Lapas Kelas IIB Indramayu Kelebihan Kapasitas, Tiap Bulan 10 Narapidana Masuk Penjara

Lapas Kelas IIB Indramayu sudah melebihi kapasitas atau overload. Saat ini jumlah narapidana mencapai 545 orang, padahal kapasitasnya 382 orang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurohim, saat diwawancara Tribun, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Lapas Kelas IIB Indramayu sudah melebihi kapasitas atau overload.

Hal itu disampaikan Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurohim, kepada Tribuncirebon.com, Selasa (22/6/2021).

Abdurohim mengatakan, saat ini jumlah narapidana mencapai 545 orang.

Baca juga: Ratusan Barang Sitaan di Lapas Kelas IIB Indramayu Dimusnahkan, Ada Botol Parfum hingga Pemanas Air

Padahal, kapasitas di Lapas Kelas IIB Indramayu hanya 382 orang.

"Kemarin waktu kami memulangkan hampir 100 orang karena asimilasi rumah sampai bisa berkurang sekitar 450 narapidana, tapi sekarang jumlahnya sudah hampir 600 lagi," ujar dia.

Abdurohim menilai, over kapasitas ini terjadi karena tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Indramayu.

Mereka berhasil diamankan oleh aparat keamanan.

Dalam hitungan per bulan, pihaknya mencatat rata-rata ada penambahan sampai 10 narapidana yang masuk ke lapas.

Meski mengalami overload, Abdurohim memastikan, tidak terjadi gesekan antarnarapidana.

Terlebih, di sana, hampir semua narapidana merupakan masyarakat asli Kabupaten Indramayu dan tidak sampai menimbulkan konflik.

Pihaknya pun terus melakukan pembinaan melalui berbagai program yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu.

"Narapidana di sini dari berbagai kasus, ada curanmor, narkoba, dan lain-lain," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved