Ijin Jualan Narkoba Tag Akun Polisi, Pemilik Akun Facebook Iwan Conthinue Diburu Polres Sukabumi
Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Sulaeman Salim kini diburu aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota/ Polres Sukabumi Kota.
Laporan Wartawan Trubunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Sulaeman Salim kini diburu aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota/ Polres Sukabumi Kota.
Akun Facebook tersebut diburut aparat karena meminta izin lapak jualan obat-obatan terlarang.
Sulaeman Salim sendiri merupakan petugas kepolisian berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelumnya, Kompol Sulaeman telah menyerahkan kasus ini untuk ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto mengatakan, pihaknya telah merespon kasus tersebut, karena berkaitan dengan obat-obatan terlarang.
"Kita monitor kasusnya, karena laporannya masuk ranah Reskrim. Tapi kita lidik juga untuk jualan obat-obatan terlarangnya," singkatnya, saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Hal serupa dikatakan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Yanto Sudiarto, pihaknya kini sedang melakukan penanganan.
"Kita sudah profiling terkait akun dan mengumpulkan informasi, mudah-mudahan segera kita tangkap," singkatnya.
Sebelumnya, Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Kompol Sulaeman Salim Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar dan Akun Milik Polres Sukabumi meminta izin lapak jualan obat-obatan terlarang.
Kemudian, pada Minggu (20/6/20) pukul 21.58 WIB, tiba-tiba akun Facebook Iwan Conthinue hilang dan tidak bisa ditemukan.
"Halaman saat ini tidak tersedia" jawaban mesin pencarian laman Facebook.
Baca juga: Saat Anji Ungkapkan Kerinduan untuk Anak-anaknya, Lama Tak Bertemu karena Ditahan Gara-gara Narkoba