PPDB Jabar 2021
LINK PENGUMUMAN di ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk PPDB SMA/SMK Jabar, Masuk Pilihan 1, 2, atau 3?
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sudah diumumkan pada hari ini, Senin (21/6/2021).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sudah diumumkan pada hari ini, Senin (21/6/2021).
Pengumuman tersebut mencakup calon peserta didik jenjang SMA dan SMK.
Cara melihat pengumuman PPDB Jabar 2021 melalui laman resmi, https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Anda sudah dapat melihat pengumuman mulai pukul 14.00 WIB.
Disampaikan melalui Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat, hasil seleksi hanya menampilkan data pendaftar yang diterima saja.
Baca juga: Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk Pendaftaran PPDB Jateng 2021, PPDB SMA/SMK Dibuka hingga 24 Juni
Untuk melihat sekolah yang menerima Anda, silahkah memeriksa hasil seleksi pada halaman sekolah pilihan 1, 2, dan 3.
Berikut ini cara mengakses pengumuman PPDB SMA/SMK 2021 di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
1. Buka laman portal PPDB Jabar 2021 https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
2. Pilih wilayah tujuan pendaftar
3. Pilih menu hasil seleksi
4. Pilih jenjang dan sekolah tujuan
5. Pilih jalur PPDB
6. Pendaftar yang diterima dapat mencetak bukti

Untuk melakukan daftar ulang, Anda harus mengeceknya di laman resmi sekolah tujuan.
Di laman tersebut akan ditampilkan rincian persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar ulang.
Semoga kalian diterima di sekolah impian ya!
Tempat Pengaduan PPDB 2021
Ombudsman Jawa Barat menerima pengaduan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan, bisa melalui nomor WhatsApp yang sudah disiapkan.
Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 0811-9863-737 atau telepon ke 022-7103733.
Baca juga: Terima Pengaduan PPDB, Kepala Ombudsman Jabar; Kok Ada Nilai yang Sangat Tinggi
"kami membuka WA khusus pengaduan dan melalui telepon tanpa datang ke kantor, beberapa sudah berjalan mereka mengampoad foto ke WA kami nanti kalau ingin pendalaman lebih jauh, kami yang akan menelpon mereka," katanya saat dihubungi Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan, selain mendapat laporan pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap website PPDB.
"Ada temuan, baik dari laporan pengaduan maupun dari pemantauan kami. Pertama itu yang paling banyak adalah ketidak jelasan nilai yang ditampilkan saat pengumuman. Nah, jadi mereka sebagian merasa janggal, kok ada nilai yang sangat tinggi," ujar Dan Satriana, saat dihubungi Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tahapan PPDB Jabar 2021 untuk SMA, SMK, dan SLB Setelah Pendaftaran Tahap 1, Berikut Ini Jadwalnya
Menurut dia, dari hasil penelusuran kemungkinan nilai yang ditampilkan belum diolah dengan rumus yang ada. Jadi, kata dia, hanya menampilkan nilai hasil input dari pendaftar.
"Itu yang menurut saya menyesatkan bagi pendaftar," katanya.
Kedua, sambung Dan Satriana, pengumuman itu belum mengurutkan pendaftar berdasarkan peringkat.
Sehingga masyarakat belum mempunyai informasi yang cukup untuk menentukan pilihan sekolahnya berdasarkan potensi akademiknya.
Baca juga: Tahapan PPDB Jabar 2021 untuk SMA, SMK, dan SLB Setelah Pendaftaran Tahap 1, Berikut Ini Jadwalnya
"Mereka tidak tahu di sekolah A sudah berapa orang yang berpotensi diterima dan kerugian bagi masyarakat adalah dengan informasi yang masih mentah, masyarakat tidak punya informasi yang cukup sebagai pertimbangan untuk memilih sekolah untuk anaknya," katanya.
Selain itu, kata dia, para pendaftar juga merasa tidak mendapatkan kepastian dari informasi yang diberikan panitia PPDB.
"Misalnya anak saya mendapatkan nilai 950, tapi kan itu belum diolah. Dia juga belum mendapat kepastian apakah nilainya ketika sudah diolah masuk sesuai peringkat yang diterima atau tidak, itu yang paling banyak ditemukan," ucapnya.
Pihaknya bakal membuka pengaduan hingga PPDB selesai. Sebab, kata dia, dibeberapa daerah biasanya akan muncul komplain pada saat pendaftaran ulang.
"Dan biasanya menyangkut persoalan pembiayaan," katanya.
Laporan Kejanggalan Nilai PPDB
Ombudsman Jawa Barat bakal mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat membahas kejanggalan nilai pada saat pengumuman di website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, dari hasil penelusuran kemungkinan nilai yang ditampilkan belum diolah dengan rumus yang ada.
Jadi, kata dia, hanya menampilkan nilai hasil input dari pendaftar.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19 Ombudsman Jawa Barat Sudah Menerima 136 Aduan Masyarakat
"Jadi dalam waktu dekat kami akan mengundang Disdik untuk rapat koordinasi membahas beberapa masalah dan solusi, termasuk penyelesaian kejanggalan nilai dan juga penyaluran dari rekan-rekan yang masuk dari jalur afirmasi," ujar Dan Satriana, saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).
Pihaknya juga mengaku telah menggelar rapat internal membahas sejumlah masalah baik hasil pengaduan masyarakat maupun pemantauan terhadap pengumuman di website resmi Dinas Pendidikan.
"Pada umumnya, permasalahannya berkaitan dengan nilai atau skor yang ditampilkan itu belum divalidasi atau dikalibrasi oleh Disdik. Ini menyesatkan, dalam arti ada nilai-nilai yang memang kelihatannya tidak wajar, sampai saat ini kami masih melihat hal itu belum diperbaiki atau diselesaikan," katanya.
Baca juga: Ada Keluhan dan Pengaduan Soal PPDB? Bisa Mengadu Ke Ombudsman Jabar di Nomor Berikut Ini,
Menurutnya, masalah teknis yang terjadi dalam PPDB tahun ini harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan oleh panitia PPDB dan Disdik.
Sebab, kekacauan nilai ini terjadi hampir disemua sekolah.
"Saya melihat itu terjadi disemua sekolah dan itu menurut saya sistem PPDB yang dibangun oleh Disdik rupaya tidak otomatis bisa merekapitulasi atau menghitung nilai-nilai yang diimput oleh sekolah asal, maupun oleh pendaftar sesuai dengan rumus yang mereka miliki," katanya.
Baca juga: Terima Pengaduan PPDB, Kepala Ombudsman Jabar; Kok Ada Nilai yang Sangat Tinggi
Seharusnya, kata Dan Satriana, masalah teknis seperti ini tidak terjadi pada PPDB tahun ini.
Sebab, masalah serupa juga pernah terjadi pada tahun lalu.
"Tahun lalu kami memaklumi karena PPDB online ini disiapkan secara mendadak akinat adanya pandemi Covid-19, kami maklum ketika ada permasalahan ketidak siapan sistem. Tapi, setelah satu tahun berjalan dan ini PPDB kedua menurut saya persoalan teknis itu tidak bisa ditolelir lagi," katanya.
"Harusnya sudah bisa dipersiapkan lebih matang. Informasi yang ditampilkan itu informasi yang sudah seharusnya diverifikasi dan bisa dilihat oleh masyarakat umum sebagai informasi yang menunjukkan proses seleksi," katanya.