Selama Pandemi Covid-19 Ombudsman Jawa Barat Sudah Menerima 136 Aduan Masyarakat

Selama pandemi Covid-19 Ombudsman Jawa Barat sudah menerima 136 aduan masyarakat berkaitan dengan penyaluran bansos dan relaksasi ekonomi

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI: Warga antre mengenakan masker dan jaga jarak aman menerapkan protokol kesehatan saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNAJABAR.ID, BANDUNG - Selama pandemi Covid-19 Ombudsman Jawa Barat sudah menerima 136 aduan masyarakat berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan relaksasi ekonomi.

Asisten Ombudsman Jawa Barat, Sartika Dewi mengatakan pihaknya sudah menindak lanjuti sebagian besar laporan atau aduan tersebut. 

"90 persennya tentang bantuan sosial, sisanya berkaitan dengan relaksasi ekonomi, kemudian keamanan, terutama berkaitan dengan kerumunan," ujar Sartika Dewi di Kantor Ombudsman Jabar, Kamis (13/11/2020). 

Baca juga: Akhirnya, Bayi 1 Tahun 6 Bulan yang Tenggelam di Sungai Irigasi Ditemukan 10 Meter dari Rumahnya

Baca juga: Sejumlah Tanah Milik Negara di Sumedang Terbengkalai, Pemkab Ajukan HPL ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Liga 1 Urung Digelar, Debut Saiful Bela Persib Bandung Harus Tertunda, Berharap Liga Cepat Digelar

Aduan soal pendistribusian bantuan sosial selama pandemi masuk dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Laporan yang disampaikan pun beragam, seperti  mengaku sudah terdaftar tapi tak menerima, penerima fiktif hingga pemotongan bantuan oleh oknum.

Menurutnya, kasus pemotongan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) oleh oknum kepada penerima menjadi kasus paling miris. Meskipun angkanya tak terlalu signifikan, namun sangat disayangkan masih ada  praktik semacam itu di masa pandemi. 

"Ini (pemotongan) menjadi salah satu permasalahan karena Kemensos tidak punya kepanjangan tangan  instansinya di daerah. Selalu sasarannya aparat di kewilayahan, tapi mereka juga kemudian gak punya kewenangan untuk menindaklanjuti," ucapnya.

Sartika tidak menyebutkan lokasi praktik pemotongan uang tunai bantuan sosial itu. 

"Meskipun jumlahnya tidak signifikan, di masa pandemi masih ada praktik seperti itu agak miris ya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved