Breaking News

Info CPNS

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Sebelum 30 Juni, Ini Formasi dan Kuota CPNS Kota Tasikmalaya

Berdasarkan kabar terbaru pendaftaran CPNS 2021 kemungkinan dibuka sebelum 30 Juni 2021.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Tiah SM
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020). 

Pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah.

Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK

Baca juga: Terjadi Perubahan Waktu Penerimaan PPPK dan CPNS 2021, Ini Info Resmi di sscasn.bkn.go.id

9 Poin Penting agar Tidak Gugur CPNS 2021

Berikut ini informasi seputar CPNS 2021 yang dikutip dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, Rabu (16/6/2021).

BKN mengumumkan regulasi terkait pengadaan PNS, PPPK Guru, dan PPPK Jabatan Fungsional.

Baca juga: Baru Dirilis Kemenpan RB, Ini Aturan dan Syarat Daftar CPNS 2021

Berdasarkan Peraturan MENPANRB 27/2021, terdapat syarat umum pendaftaran CPNS 2021.

Artinya, bila Anda tidak memenuhi atau melanggar poin tersebut maka gagal atau gugur dari pendaftaran CPNS 2021.

Poin apa saja itu? BKN membagikan sembilan poin, Selasa (15/6/2021).

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Persyaratan lains esuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved