Info CPNS
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Sebelum 30 Juni, Ini Formasi dan Kuota CPNS Kota Tasikmalaya
Berdasarkan kabar terbaru pendaftaran CPNS 2021 kemungkinan dibuka sebelum 30 Juni 2021.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Berdasarkan kabar terbaru pendaftaran CPNS 2021 kemungkinan dibuka sebelum 30 Juni 2021.
Jadwal tersebut juga berpengaruh pada pendaftaran CPNS 2021 yang dibuka pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten termasuk CPNS 2021 Kota Tasikmalaya.
Pemerintah belum mengumumkan secara pasti tanggal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Namun, pendaftaran diperkirakan dibuka akhir Juni.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka? Simak Alur Seleksinya
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021) lalu, ketika ditanya mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021.
Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.
Formasi CPNS Kota Tasikmalaya
Sebanyak 213 kuota CPNS dan PPPK disiapkan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kota Tasikmalaya membuka formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Dari 213 kuota CPNS, paling banyak diisi oleh tenaga kesehatan.
"Kuota 213 CPNS ini sebagian besar untuk tenaga kesehatan yang mencapai 110 formasi," kata Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, di Bale Kota, Jumat (11/6/2021).

Sementara tenaga PPPK sebagian besar diformasikan untuk tenaga pendidikan.
Formasi tenaga kesehatan dan pendidikan paling dibutuhkan Kota Tasikmalaya.
"Kapan pelaksanaan proses penjaringannya, kami masih menunggu kabar dari pemerintah pusat," kata Ivan.
Ivan mengatakan, kuota CPNS untuk Kota Tasikmalaya sebenarnya masih jauh memenuhi kelayakan jumlah pegawai.
"Namun dengan adanya kebijakan baru pengangkatan PPPK sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai," ujar Ivan.
Alur Seleksi
Berikut ini tahapan atau alur seleksi yang tercantum dalam https://sscasn.bkn.go.id/.
1. Pendaftaran
Pendafataran seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
Tanggal pendaftaran menurut ketentuan masing-masing instansi.
2. Seleksi Administrasi
Pendaftar mengunggah persyaratan di sscasn.bkn.go.id dalam rentang waktu tertentu.
Masa sanggah dilakukan setelah pengumuman seleksi administrasi.
3. Seleksi Kompetensi Dasar
4. Seleksi Kompetensi Bidang
5. Pengumuman Kelulusan
Pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah.
Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK
Baca juga: Terjadi Perubahan Waktu Penerimaan PPPK dan CPNS 2021, Ini Info Resmi di sscasn.bkn.go.id
9 Poin Penting agar Tidak Gugur CPNS 2021
Berikut ini informasi seputar CPNS 2021 yang dikutip dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, Rabu (16/6/2021).
BKN mengumumkan regulasi terkait pengadaan PNS, PPPK Guru, dan PPPK Jabatan Fungsional.
Baca juga: Baru Dirilis Kemenpan RB, Ini Aturan dan Syarat Daftar CPNS 2021
Berdasarkan Peraturan MENPANRB 27/2021, terdapat syarat umum pendaftaran CPNS 2021.
Artinya, bila Anda tidak memenuhi atau melanggar poin tersebut maka gagal atau gugur dari pendaftaran CPNS 2021.
Poin apa saja itu? BKN membagikan sembilan poin, Selasa (15/6/2021).
#SobatBKN, Berikut ini Mimin kasih rembesan-rembesan info ketentuan mengenai rekrutmen CPNS merujuk Peraturan MENPANRB 27/2021.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) June 15, 2021
Kali ini Mimin infokan jenis penetapan kebutuhan PNS dan syarat umum pendaftaran seleksi CPNS#P3KJugaASN#2021IkutSeleksiASN pic.twitter.com/QJb1uNDbee
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Persyaratan lains esuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.