Anggota DPRD Bandung Nilai Pembatasan Jam Operasional Mall Kurang Tepat, Perketat Saja Prokes

Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto, menilai  pembatasan jam operasional toko moderen sampai jam 19.00 kurang tepat

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
ery chandra/tribun jabar
ilustrasi Penutupan simpang empat R.E Martadinata-Jalan Merdeka atau jalan yang melintas di depan Mall BIP, Kota Bandung 

Erick mengatakan, mungkin orang tidak meninggal karena Covid, tetapi orang bisa juga meninggal karena kelaparan.

Belum lagi bayangkan dampak sosial berupa tindak kriminal dan usaha asusila demi memperoleh kecukupan ekonomi.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Presiden Instruksikan PPKM Mikro, Termasuk Bandung, Ini Langkah Pemkot

Sementara Ketua Harian Penanganan Covid 19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pembatasan waktu sampai jam 19 sebagai upaya mengurangi mobilitas warga mencegah covid 19.

"Kota Bandung saat ini kondisi covid sudah tingkat waspada, sehingga harus dibatasi kegiatan di malam hari," ujar Ema.

Ema mengatakan walau dalam kondisi waspada covid tidak mungkin harus menutup sepanjang hari

"Untuk mencegah kerumunan kami terjunkan satgas covid yang ada di tiap wilayah maupun di tingkat kota,' ujar Ema. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved