Pelaku Curanmor Makin Berani, Ambil Motor yang Dikunci dalam Garasi yang Digembok
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Indramayu dengan cara membobol garasi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Dua orang tersangka pun berhasil diringkus polisi setelah membawa kabur kendaraan milik korban, kejadian itu terjadi pada Jumat (11/6/2021) kemarin.
Para tersangka itu adalah AS (26 tahun) warga Desa/Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu dan SBS (39 tahun) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang.
Baca juga: Kemampuan Pelaku Curanmor Meningkat, Hati-Hati Simpan Kendaraan, Tambah Kunci Pengaman
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad mengatakan, polisi berhasil menyelamatkan barang bukti yang merupakan sepeda motor milik korban Yamaha N Max bernopol D 2829 ZDE serta kendaraan tersangka saat melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yaitu di lapangan Alun-alun Haurgeulis serta wilayah hukum Kecamatan Sukra," ujar dia, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Polres Subang Berhasil Mengungkap Dua Pelaku Curanmor dan Dua Pencuri Ponsel
AKP Warmad menceritakan, kejadian itu bermula saat korban, Yoga Hermawan (25) warga Desa/Kecamatan Haurgeulis pulang ke rumah mertuanya di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis.
Saat itu, seperti biasa, korban memarkirkan kendaraan di dalam garasi dengan kondisi sepeda motor di kunci stang dan tidur di rumah mertuanya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.50 WIB, ibu mertua korban terkejut saat melihat pintu garasi sudah dibobol.
Baca juga: 8 Bulan Jadi DPO, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota
Sepeda motor korban yang terparkir didalamnya pun raib digondol maling.
Korban pun sempat berusaha mencari di sekitar lokasi rumah.
Hanya saja, pelaku sudah kabur.
Ia pun langsung mendatangi Polsek Haurgeulis dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Baru 17 Tahun, AR Sudah Jadi Residivis Curanmor, Kisah Hidupnya Pilu, Tak Diakui Ayah, Ibu Merantau
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, dua tersangka itu pun langsung diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dari keterangan pelaku, ia mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci gembok pintu garasi dan mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci konyak dengan menggunakan kunci leter T," katanya.