Pria Ini Terancam Pidana Mati Karena Bunuh Majikan yang Memperkosa Istrinya

Pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkul saat ini ditahan di Mapolres Kepahiang karena membunuh majikannya, Anwar pada Selasa (8/6/2021).

Editor: Mega Nugraha
Kompas.com/Firmansyah
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. (KOMPAS.com/FIRMANSYAH) 

TRIBUNJABAR.ID, BENGKULU - Pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini ditahan di Mapolres Kepahiang karena membunuh majikannya, Anwar pada Selasa (8/6/2021).

Anwar tewas dibunuh dengan 13 luka tusukan di tubuhnya.

Baca juga: Asep Ganjar Wiresna, Pria Bandung yang Raih Gelar Doktor Seni Bidang Kendang

Satreskrim Polres Kepahiang menjerat Rd dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUH Pidana.

"Kami melihat perbuatan pelaku merencanakan pembunuhan ini. Makanya dikenakan Pasal 340 KUH Pidana," ucap Kepala Satreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Ancaman pidana pada Pasal 340 KUH Pidana bukan main-main. Maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan terendah penjara maksimal 20 tahun.

Peristiwa pembunuhan berencana ini diawali dengan kisah ironis. Rd menaruh dendam membara yang tak terbendung karena istri Rd, Ls (22), jadi korban pemerkosaan dua kali oleh Anwar, bos Rd pada bulan Ramadan dan seusai Lebaran.

Baca juga: Puluhan Celana dan Kaos di Toko Kalimas Bandung Raib Dicuri, Komplotan Pelaku Terekam CCTV

Awalnya, Ls tak menceritakan kejadian itu pada Rd, suaminya karena diancam anaknya atau Ls akan dibunuh oleh Anwar. Namun, Ls berani menceritakan kejadian yang dialaminya pada Rd.

"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya memeluk saya dan meminta saya sabar," ujar Ls.

Saat dia bercerita soal kejadian yang dialaminya, Rd tidak bercerita ihwal apa yang akan dilakukannya pada Anwar.

Belakangan, ia tahu. Suaminya membunuh Anwar untuk membalaskan dendam atas istrinya.

Sebelum membunuh bosnya, Rd mengajak Anwar minum-minuman keras.

Baca juga: Tim Gabungan Gerebek Pabrik Pil Terlarang di Tasikmalaya, Tangkap 6 Tersangka dan Sita 700.000 Pil

Setelah setengah tak sadar, Rd menghujamkan belati ke dadanya. Anwar sempat melawan, namun amarah dendam Rd tak terbendung kemudian menghujamkan kembali belati ke tubuh Anwar.

"Istrinya kadi korban pemerkosaan oleh korban. Pelaku membunuh dengan motif dendam," ujar Iptu Welliwanto saat rekontruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (8/6/2021).

Kisah pilu semakin menjadi. Rd yang kini ditahan di Polres Kepahiang, dijenguk oleh anaknya. Ls, tak kuasa menahan tangis saat melihat pertemuan anak dengan bapaknya itu.

"Ayah botak sekarang," kata anak RD, saat menjenguk di tahanan.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved