Oknum Polisi Ini Jadi Pelaku Jambret di Kota Kupang, Tak Ingat Beraksi di Mana Saja Saking Seringnya
Meski merupakan seorang polisi, Heru menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di sejumlah tempat di Kota Kupang
TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Anggota polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota terpaksa membekuk sesama polisi.
Polisi yang ditangkap adalah anggota Polri yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru (29).
Meski merupakan seorang polisi, Heru menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kora kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 WITA.
Heru diamankan di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo
Dilansir dari Poskupang.com, penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Baca juga: Polresta Cirebon Ringkus Komplotan Jambret, Kerap Beraksi di Pasar Sandang Tegalgubug
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.