Uang Rp 14,7 M Diserahkan ke Mantan Mensos Juliari Batubara, Cara Pengirimannya Tidak Sekaligus

Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, mendapat fee sebesar Rp 14,7 miliar. Uang sebesar itu diserahkan Matheus Joko Santoso.

Editor: Giri
Tribunnews
Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bansos Covid-19. Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, mendapat fee sebesar Rp 14,7 miliar. 

Pada bulan Juli, sambung Joko, ia memberikan lagi uang Rp 3 miliar untuk Juliari melalui Adi.

"Kemudian Rp 3 miliar pada bulan Juli 2020 saya serahkan melalui orang suruhan Pak Adi namanya Boy, karena saya ambil dulu uangnya di apartemen dan supaya cepat katanya Pak Adi dijemput oleh Boy, uang untuk apa, tidak dijelaskan," paparnya.

Pada persidangan Joko mengatakan bahwa ia sempat dipanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras terkait dengan laporan surat palsu.

Dalam kesaksiannya, Joko mengungkapkan bahwa saat itu Hotma Sitompul sebagai pengacara Juliari sempat berkunjung ke Kemensos untuk menemui kliennya itu.

Lalu Adi meminta Joko untuk memberikan sejumlah uang kepada Hotma.

"Apakah uang yang saya serahkan pada Boy uang yang sama untuk Pak Hotma atau tidak saya tidak tahu," kata Joko.

Lalu pada periode II pengadaan bansos Covid-19 Joko memberikan uang pada Juliari dari fee bansos sebesar Rp 3,5 miliar.

"Pertama pada bulan Agustus 2020 sebesar Rp 1,5 miliar saya serahkan di ruangan Pak Adi Wahyono di lantai 1, kemudian setelah uang sudah ada, Pak Edi hubungi Pak Eko untuk teknis penyerahan uang," imbuh dia.

Joko mengaku Rp 2 miliar fee pengadaan bansos ia berikan pada bulan November 2020 untuk Juliari.

Uang itu diserahkan oleh Joko di Bandara Halim, Jakarta Timur, saat Juliari dan beberapa stafnya hendak melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Adapun Joko hadir dalam persidangan menjadi saksi atas terdakwa Juliari Batubara.

Dalam kesaksiannya Joko juga menyatakan bahwa Juliari meminta dua jenis fee pada perusahaan vendor penyedia paket bansos.

Pertama adalah fee setoran Rp 10 ribu per paket.

Kedua fee operasional dengan nominal Rp 1.000 tiap paket.

Pagu anggaran setiap paket bansos adalah Rp 300 ribu per paket.

Paket bansos sendiri berjumlah 1,9 juta untuk wilayah Jabodetabek. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/06164991/terdakwa-kasus-korupsi-pengadaan-bansos-beberkan-penyerahan-fee-rp-147?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved