KRONOLOGI Prada Junifer Kahosadi Anggota TNI AD Berusia 21 Tahun Tewas Ditabrak Pebalap Liar
Nasib tragis dialami anggota TNI AD berpangkat Prada, Junifer Kahosadi yang baru berusia 21 tahun.
TRIBUNJABAR.ID, MANADO- Nasib tragis dialami anggota TNI AD berpangkat Prada, Junifer Kahosadi yang baru berusia 21 tahun.
Dia tewas kecelakaan karena ditabrak pebalap liar di Komplek Blok Plan Kantor Bupati Gorontalo Utara, Minggu (6/6/2021) dini hari.
Sebelum tewas ditabrak pebalap liar, Prada Junifer Kahosadi kelahiran 27 Juni 2000 itu berkendara sepeda motor dan sempat berhenti di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Warga Desa Cipanas Cianjur Dibagi Ayam Supaya Mau Divaksin Covid 19
Tidak lama tentara berusia 21 tahun itu berhenti di sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, dia memutar balik sepeda motor yang dibawanya.
Tanpa diduga, datang sepeda motor Honda Beat DM 3133 DA dikendarai Toni Kurniawan dengan kecepatan tinggi.
Toni sang pelaku balap motor liar langsung menabrak Prada Junifer Kahosadi. Keduanya jatuh dari motor masing-masing dan luka berat.
Informasi dihimpun, Prada Junifer Kahosadi mengalami pendarahan di bagian kepalanya. Nahas, nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke RSUD Zaenal Umar Sidiki Kwandang.
Baca juga: Ada Pekerjaan KCIC di Atas Jalan Tol Padaleunyi, Jasa Marga Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Saat ini, dia merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Yonif Motuliato Gorontalo Utara.
Adapun Toni Kurniawan pelaku balap liar mengalami pendarahan juga di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah kejadian.
Prada Junifer Kasohadi tinggal di Kampung Peling Kecamatan Siau Barat Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara.
Baca juga: 10 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Bandung soal Dugaan Korupsi di Kadin Jabar
Jenazahnya dibawa dari Gorontalo Utara ke kampung halamannya pada malam kejadian.
"Ya, jenazahnya sudah diatas kapal, dan akan tiba malam ini," kata Abednejo Anthoni, paman dari korban, Minggu (06/06/2021).