Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Gedung Sate, Diduga Penyebaran Dari Sini

Hasil pelacakan dan pengetesan sementara terhadap 104 pegawai Gedung Sate terdapat 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19

tribunjabar/syarif abdussalam
Gedung Sate- Hasil pelacakan dan pengetesan sementara terhadap 104 pegawai Gedung Sate terdapat 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19. 

Dudi mengatakan berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai.

Di Gedung Sate, pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari luma orang.

Baca juga: Dalam Sepekan, Keterisian Rumah Sakit Perawatan Pasien Covid 19 di Jabar Meningkat 10 Persen

Karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual. Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, katanya, maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir

"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.

Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup.

Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved