Narapidana Terorisme di Lapas Majalengka Bebas, Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Pengucapan ikrar tersebut merupakan bentuk implementasi hasil program menetralkan bagi mereka yang sudah terpapar radikalisme.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pengucapan ikrar setia kepada Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kabupaten Majalengka oleh Napi Terorisme yang bebas
Sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di Indonesia.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka," katanya.
Suparman menyebut, bahwa kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polres Majalengka, Aipda Iwan Setiawan Bachtiar dan dari Kodim 0617 Majalengka, Letda Inf Aan Samian.