Ibadah Haji 2021 Ditunda

Cerita Calon Jemaah di Majalengka yang Kecewa Haji Dibatalkan, Sudah Sakit-sakitan dan Pernah Ditipu

Padahal, pasangan lanjut usia tersebut sudah mendaftar ibadah haji sejak 2012 lalu dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pasangan suami istri asal Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sahroji (63) dan Khotimah (56) yang gagal berangkat untuk ibadah ke tanah suci 

"Apalagi suami saya, ada penyakit rematik. Jalannya susah, dikit-dikit istirahat, ga bisa lama berjalan. Ini yang saya khawatirkan," katanya.

Sehari-hari, Khotimah bekerja sebagai pelayan sebuah rumah makan di dekat rumah tinggalnya.

Sementara, suaminya sering berada di rumah sembari mengharapkan kondisi kakinya segera pulih.

Kondisi seperti itu, sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

"Saya sama suami juga bekerja sebagai petani. Tapi karena semakin hari semakin tua, jadi sudah tidak kuat bekerja. Diganti sama anak," ujarnya.

Hasil dari bertani lah, Khotimah menceritakan, merupakan sumber penghasilan dirinya dan suami bisa membayar biaya naik haji.

Dari tahun 2015 lalu, pasangan suami istri tersebut melunasi biaya haji senilai Rp 25 juta.

"Setiap dari hasil panen saya bayar Rp 10 juta, Rp 5 juta, bergantung keuntungannya berapa. Saya ambil tenor cicilannya selama 3 tahun," ucap Khotimah.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Ditunda, Minat Masyarakat Indramayu Beribadah ke Tanah Suci Berkurang

Keinginannya untuk beribadah ke tanah suci hingga akhirnya siap berangkat bukan berarti tak memiliki hambatan.

Saat masih mencicil biaya haji, Khotimah mengaku pernah ditipu oleh petugas KBIH-nya.

Uang jutaan rupiah yang sejatinya untuk melunasi biaya haji pun lenyap.

"Jadi pada waktu itu pernah ditipu, biasanya kan saya yang ke sana (lokasi KBIH) untuk membayar. Tapi ini petugasnya ke rumah, saya bayar Rp 7 juta, eh malah ketipu, uangnya itu tidak disetorkan ke kantor," jelas dia.

Kini, Khotimah hanya bisa berharap, berangkat ke tanah suci bisa dilaksanakan tahun ini.

Sehingga, ia bisa beribadah sesuai anjuran Allah SWT dalam rukun islam yang kelima ini.

Baca juga: Keberangkatan 379 Calon Jemaah Haji di Pangandaran Tertunda, Kemenag Akan Melakukan Sosialisasi

Di Desa tempat tinggalnya sendiri, Khotimah dan suami bukan satu-satunya calon jemaah haji yang gagal berangkat.

Namun, ada tujuh calon jemaah haji lainnya.

Sementara, di Kabupaten Majalengka sendiri, ada 1.150 orang yang sebelumnya siap diberangkatkan ke Tanah Suci, kembali harus menanti tahun depan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved