Bandar Narkoba yang Suplai Pesta Sabu di Cipanas Ternyata Beromzet Ratusan Juta, Dia Bandar Besar

Mereka ditangkap saat polisi menggerebek pesta sabu berkedok family gathering di Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Editor: Ravianto
Pixabay
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Lima bandar narkoba asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara tak bisa berkutik lagi.

Mereka ditangkap saat polisi menggerebek pesta sabu berkedok family gathering di Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Tiga di antaranya merupakan bandar besar, yakni HS, AR, dan MS.

Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu.
Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ketiganya merupakan beberapa bandar besar yang selama ini menggerakan peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Sedangkan dua lainnya, IR dan AL merupakan bandar kecil kaki tangan HS.

HS alias Bodrex merupakan yang terbesar.

Ia mempunyai empat lapak jual-beli narkoba di Kampung Bahari.

"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh di kantornya, Jumat (4/6/2021).

AR dikenal dengan panggilan Lopes.

Ia memiliki dua lapak jual-beli narkoba dan berperan menggerakkan massa di Kampung Bahari saat ada penggerebekan.

Sementara MS alias Muss adalah adik kandung HS.

Ia punya peran penting mendanai peredaran narkoba yang dijalankan kakaknya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, tiga tersangka HS, AR, dan MS memiliki jaringan antar pulau," tambah Guruh.

Punya 4 Lapak Jual Beli Narkoba, Bandar Sabu Kampung Bahari Raup Ratusan Juta Sebulan

HS, satu dari lima bandar narkoba yang ditangkap dalam pesta sabu di Puncak, mengaku bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dalam sebulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved