Bandar Narkoba yang Suplai Pesta Sabu di Cipanas Ternyata Beromzet Ratusan Juta, Dia Bandar Besar

Mereka ditangkap saat polisi menggerebek pesta sabu berkedok family gathering di Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Editor: Ravianto
Pixabay
ilustrasi narkoba 

"Tim langsung memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahaan mobil dan orang, setelah diinterogasi benar adanya mereka akan pesta narkoba," kata Guruh.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menuju ke villa yang dimaksud di Cipanas serta mengamankan total 60 orang.

Polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 dari 60 orang tersebut positif mengonsumsi sabu.

Lima orang di antaranya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai bandar yang menyediakan narkoba untuk pesta sabu tersebut.

Tiga merupakan bandar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS. Sedangkan dua lainnya merupakan kaki tangan HS, yakni IR dan AL.

Polisi juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 3,78 gram dan dua butir ekstasi.

Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.

60 Orang Diamankan, 27 Positif Metamfetamin

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu yang dilakukan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari lalu.

Pesta sabu tersebut berkedok acara kumpul keluarga alias family gathering yang dihadiri 60 orang.

"Jadi pesta sabu ini berkedok family gathering. Kami amankan keseluruhannya 60 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

60 orang tersebut sebagian diamankan dalam perjalanan, sedangkan sisanya digerebek di villa tempat pesta sabu, tepatnya di daerah Cipanas.

pesta sabu warga bahari 5
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penggerebekan pesta sabu, Jumat (4/6/2021).

Setelah mengamankan 60 orang tersebut, polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 orang positif sabu.

"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved