Gedung Sate Sepi, Pintu Utama Ditutup, Fasilitas dan Area Publik Gedung Sate Ditutup Sementara
Di hari pertama penutupan, Gedung Sate tampak sangat sepi. Juga karena area publik yang ditutup.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Para pegawai yang hendak masuk ke area Gedung Sate pun harus menjalani pemeriksaan terlebih dulu, dari mulai pemeriksaan suhu badan yang lebih ketat dari biasanya, sampai pendataan pegawai yang masuk sampai pengaturan keterisian kapasitas gedung.
Pintu utama Gedung Sate pun ditutup dan hanya pintu kecil di samping yang dibuka. Hal ini dilakukan untuk memudahkan screening. Di hari pertama penutupan, Gedung Sate tampak sangat sepi. Juga karena area publik yang ditutup.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sebagian Gedung Sate Kantor Ridwan Kamil Ditutup, 32 Pegawai Positif Covid-19
Gubenur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesusain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” ucap kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Hotel Wyndham OPI, Kabupaten Banyuasin, Kamis (3/6/2021).
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.
Kang Emil sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar COVID-19,” ucapnya.
Baca juga: Gedung Sate Ditutup Karena 32 PNS Pemprov Jabar Kena Covid, Berawal Kunjungan Dinas ke Jakarta
Kang Emil pun berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayan publik, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar selalu ingat ke mana pun kita pergi, termasuk ketika naik mobil satu orang, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu. Sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan, tanpa terpapar pada potensi COVID-19,” kata Kang Emil. (*)