Kamis, 9 April 2026

ADPMET Optimalisasi Potensi Migas di Daerah di Indonesia, Bisa Gandeng BUMD

Ketua ADPMET Ridwan Kamil mendorong agar setiap daerah berperan aktif menjalin interaksi dan sinergi untuk memaksimalkan potensi energi

Istimewa
Ketua ADPMET Ridwan Kamil pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (3/6). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asosisasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (3/6).

Agenda Rakernas menyampaikan optimalisasi potensi Minyak dan Gas (Migas) serta Energi Terbarukan di daerah.

Setidaknya 52 peserta dari berbagai daerah penghasil migas dan energi terbarukan di Indonesia kumpul di tanah Bumi Sriwijaya tersebut.

Ketua ADPMET Ridwan Kamil mengatakan dalam mengakselerasi potensi migas dan energi alternatif lainnya di daerah, keterlibatan BUMD sangat diharapkan.

Baca juga: Temui DPR RI, Ridwan Kamil Sampaikan Pengelolaan Migas oleh Pemda, Daerah Jangan Jadi Objek

Melalui wadah ADPMET, pria yang akrab disapa Kang Emil ini, mendorong agar setiap daerah berperan aktif menjalin interaksi dan sinergi untuk memaksimalkan potensi energi yang ada di setiap daerah.

"Untuk merumuskan rencana kerja kami di tahun ini dan juga tahun mendatang organisasi ADPMET akan memperjuangkan keadilan daerah,” kata Kang Emil yang juga merupakan Gubernur Jawa Barat tersebut melalui siaran digital.

Oleh karena itu, Kang Emil menekankan agar pemerintah daerah bisa memanfaatkan sumur migas marjinal yang sudah tidak lagi dikelola dengan baik oleh operator dalam hal ini Pertamina.

Salah satunya meminta ladang-ladang marjinal yang sudah tidak maksimal bisa dikelola oleh BUMD daerah.

Dengan begitu kemandirian dan kedaulatan energi yang berasaskan keadilan untuk kesejahteraan Daerah bisa dirasakan langsung. Kemudian kesejahteraannya bisa menetes ke daerah-daerah secara langsung.

Baca juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Hiswana Migas Pastikan Stok untuk Sukabumi Aman, Jangan Borong

Menurutnya daerah pemilik Wilayah Kerja (WK) Migas juga bisa memperjuangkan hak participating interest (PI) 10 persen.

Melalui PI setiap daerah bisa mendapatkan keuntungan dari investor.

Sejauh ini, kata dia, baru Jawa Barat dengan BUMD PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dan Kalimantan Timur melalui BUMD PT Migas Mandiri Pramata Kalimantan timur (PT MMP Kaltim) yang mendapatkan manfaat dari PI 10 persen.

“Kita memperjuangkan juga bagi hasil ini. Provinsi daerah lain belum. Nah itulah kita akan berbagi perjuangan Sila Lima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Begin Troys mengatakan kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional.

Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved