Jangan Kaget, Ada Pemotongan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 1 Juni 2021 Saat Cair, Berikut Rinciannya
Pada hari ini Selasa 1 Juni 2021, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan uang pensiunan akan cair. Meski begitu, jangan kaget ada potongan sehingga
TRIBUNJABAR.ID - Pada hari ini Selasa 1 Juni 2021, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan uang pensiunan akan cair.
Meski begitu, jangan kaget ada potongan sehingga nominal gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tidak sesuai yang diharapkan.
Untuk itu, para PNS, TNI, Polri dan pensiunan wajib mengetahui potongan dan rincian dari cairnya gaji ke-13 hari ini.
"(Pencairan Gaji 13 2021 ) Bulan Juni.
Baca juga: Kini Jadi Komisaris Independen Telkom, Berapa Gaji Abdee Slank? Ini Hitungannya
Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujar Mohammad Averrouce yang mengungkapnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.
Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.
Besaran Nominal Gaji 13 2021
Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.
Mengutip dari Kompas.com, "Cair 1 Juni, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS" berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000