Jangan Kaget, Ada Pemotongan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 1 Juni 2021 Saat Cair, Berikut Rinciannya

Pada hari ini Selasa 1 Juni 2021, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan uang pensiunan akan cair. Meski begitu, jangan kaget ada potongan sehingga

Editor: Hilda Rubiah
BANGKA POS
Illustrasi gaji ke-13 

TRIBUNJABAR.ID - Pada hari ini Selasa 1 Juni 2021, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan uang pensiunan akan cair.

Meski begitu, jangan kaget ada potongan sehingga nominal gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tidak sesuai yang diharapkan.

Untuk itu, para PNS, TNI, Polri dan pensiunan wajib mengetahui potongan dan rincian dari cairnya gaji ke-13 hari ini.

"(Pencairan Gaji 13 2021 ) Bulan Juni.

Baca juga: Kini Jadi Komisaris Independen Telkom, Berapa Gaji Abdee Slank? Ini Hitungannya

Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujar Mohammad Averrouce yang mengungkapnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.

Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.

Besaran Nominal Gaji 13 2021

Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Mengutip dari Kompas.com, "Cair 1 Juni, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS" berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved