CPNS 2021

Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2021, Jadwal Pendaftaran, Persyaratan, Ketentuan Tes, dan Formasi

Pendafataran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan segera dibuka pada akhir Mei 2021. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
tribunjabar/fauzi noviandi
120 CPNS Pemkot Sukabumi Ikuti Diklatsar, Kalau Gagal Pendidikan Batal Jadi ASN 

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dokumen Persyaratan

Semua pendaftaran itu dilakukan melalui satu pintu, yakni laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Mau Daftar CPNS? Cek di Sini Deretan Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang Paling Dibutuhkan

Di laman tersebut Anda akan menginput data-data pribadi dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Persyaratan dokumen CPNS 2021 belum diumumkan. Namun, tidak ada salahnya Anda menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan dengan merujuk pada persyaratan tahun 2019.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Kartu Keluarga (Nomor KK) atau NIK Kepala Keluarga

3. Pas Foto berlatar merah

4. Foto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved