Besaran Gaji Ke-13 bagi PNS/TNI/Polri yang Akan Cair pada Juni 2021, Termasuk Pegawai Non-PNS
Tersenyumlah para aparatur sipil negara (ASN), sebab jadwal pencairan gaji ke-13 sudah ditentukan, yaitu pada Juni 2021.
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan jabatan adalah tunjangan jabatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau dengan sebutan lainnya.
Tunjangan jabatan meliputi tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berikut perincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/kepala Rp 9,59 juta
* Wakil ketua/wakil kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta
* Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara
Eselon
* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta
* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta
* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta
* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cpns-dilantik-jadi-pns-di-kabupaten-cirebon.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/GUBERNUR-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-saat-saat-berada.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-BSU-2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KALENDER-2026-PDF.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BEKERJA-MAGANG.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-bulan-November-2025.jpg)