Di Indramayu, Peran RT dan RW Akan Dimaksimalkan untuk Perangi Narkoba

Mereka diminta lebih masif lagi melapor ke pihak berwajib bilamana mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Pendopo Indramayu, Kamis (27/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Komitmen ini akan lebih ditingkatkan dengan melibatkan pemerintah ditingkatan terbawah, yakni RT dan RW sebagai ujung tombak memerangi narkoba.

Mereka diminta lebih masif lagi melapor ke pihak berwajib bilamana mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing.

Menurut, Asisten Pemerintahan (Asda I) Jajang Sudrajat, upaya ini harus dilakukan guna menyikapi kondisi Indonesia yang saat ini darurat narkoba.

Hasil survei BNN dan LIPI pada tahun 2019, secara nasional diketahui sebanyak 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun pernah memakai narkoba.

Jawa Barat bahkan menyumbang 0,60 persen atau 95.259 orang angka penyalahgunaan narkotika.

"Untuk itu kepada camat dan kuwu atau lurah agar dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi terkait peran serta RT dan RW tersebut," ujar dia dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Pendopo Indramayu, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh, Sita 2,6 kg Sabu dan 140 kg Ganja Kering

Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kabupaten Indramayu sendiri dilakukan dengan melepas rombongan Gowes Jabar Bersinar dari komunitas sepeda Federal Bandung Indonesia (FBI) dalam rangkaian tour keliling Jawa Barat.

Sementara itu Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar mengatakan, Gowes Jabar Bersinar ini merupakan upaya bersama mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh gubernur, bupati dan walikota untuk melaksanakan penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di daerahnya masing-masing.

Menurutnya, kegiatan Gowes Jabar Bersinar ini sebagai upaya untuk mengingatkan kembali bupati/walikota untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut.

Baca juga: SEMPURNANYA Hidup Bandar Narkoba Ini, Suami Kedua Ditembak Mati, yang Pertama Dipenjara

Selain harus memberikan fasilitasi terhadap P4GN, bupati/walikota juga harus mendukung dan melaksanakan program desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sampai ke tingkat RT dan RW.

“Selain kepada bupati/walikota, kami juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” tegas Budi Bakhtiar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved