''SEMPURNANYA'' Hidup Bandar Narkoba Ini, Suami Kedua Ditembak Mati, yang Pertama Dipenjara

FA (26) menjalani kehidupan kelam. Betapa tidak, perempuan warga Kecamatan Payakumbuh kini ditangkap polisi karena bermain barang haram.

Editor: Giri
istimewa
ILUUSTRASI - Seorang wanita muda ditangkap karena menjadi bandar narkotika. Suami kedua ditembak mati dan suami pertama dipenjara karena kasus yang sama. 

TRIBUNJABAR.ID - FA (26) menjalani kehidupan kelam. Betapa tidak, perempuan warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupten Limpuluhkota, Sumatera Barat, kini ditangkap polisi karena bermain barang haram.

Dia diamankan polisi pada Minggu (23/5/2021).

Perempuan muda tersebut diketahui sebagai bandar narkoba.

Suami kedua FA adalah seorang bandar narkoba yang ditembak mati polisi pada 14 April 2021.

Sementara suami pertamanya dipenjara di Pekanbaru, Riau dengan kasus yang sama.

"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, yang dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).

FA ditangkap di sebuah salon bersama dengan lima orang tersangka lainnya.

Kasus tersebut berawal saat polisi menangkap FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan FB, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200 ribu.

Saat diinterogasi, FB mengaku narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.

Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar.

FA kemudian ditangkap di salon milik FB.

Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

FA menyebut sabu-sabu tersebut ia ambil dari Pekanbaru lalu dibagikan ke kurirnya.

"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru. Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya. Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved