Cerita Ratusan Warga Takalar Jadi Miliarder Berkat Proyek Bendungan, Sampai Bingung Belanjakan Uang

Ratusan warga di Takalar kaya mendadak. Mereka jadi jutawan dan miliarder gegara proyek bendungan.

Editor: taufik ismail
Kompas.com/Abdul Haq Yahya MT
Mobil baru yang dibeli warga Takalar, Sulawesi Selatan, setelah mendapat ganti untung proyek Bendungan Pamakkulu. 

TRIBUNJABAR.ID, TAKALAR - Proyek Bendungan Pamakkulu membuat sejumlah warga menjadi orang kaya baru.

Ini dialami oleh warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Mereka mendapat uang melimpah dari ganti rugi pembebasan lahan proyek Bendungan Pamukkulu.

Menurut pantauan Kompas.com, warga menerima uang pembebasan lahan sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Seorang warga Harlina (21) mengaku mendapat uang Rp sekitar 1 miliar.

Ia mengaku belum punya rencana terhadap uang sebanyak itu. Namun ia sudah membeli satu mobil dan dua motor.

"Saya terima satu miliar lebih dan saat terima uang saya langsung beli mobil dan dua unit motor karena bingung juga uang sebanyak ini mau diapakan," katanya, Rabu (19/5/2021).

Warga lainnya, Jamaris (35), mengaku mendapat uang Rp 800 juta.

Ia saat itu segera membeli mobil dan motor.

Saat Kompas.com datang menemui di rumahnya, tampak Jamaris memperlihatkan mobil yang baru dia beli tiga hari lalu.

"Alhamdulillah saya terima Rp 800 juta lebih dan langsung beli mobil ini dan ada juga satu unit motor. Selain mobil, saya juga sudah beli lahan untuk tempat tinggal baru," kata Jamaris.

Selain kendaraan, sejumlah warga juga membeli lahan untuk rumah baru.

Pasalnya, rumah yang ditempati warga saat ini akan ditenggelamkan untuk bendungan.

Menanti Pencairan Tahap Ketiga

Menurut Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim, pihaknya telah mencairkan uang sebanyak Rp 476 miliar kepada warga di tahap kedua pembayaran ganti rugi lahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved