Kronologi Praktik Jual-Beli Vaksin Sinovac di Medan, Libatkan Dua Dokter dan Satu PNS
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam kasus dugaan jual-beli vaksin Sinovac.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam kasus dugaan jual-beli vaksin Sinovac. Mereka melakukannya sejak April 2021.
Keempatnya memiliki latar belakang profesi beragam.
SW (40) merupakan agen properti, IW (45) seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) seorang dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH merupakan aparatur sipil negara di Dinkes Sumut.
Kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, tersangka SW menjelaskan awal mula jual-beli vaksin tersebut.
SW dan tiga orang tersangka lainnya mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Dia berdiri membelakangi awak media. Dia menjawab satu per satu pertanyaan dari Kapolda menggunakan pengeras suara.
SW mengaku mendapatkan vaksin dari dua dokter berinisial KS dan IW.
Dia pun mengakui telah memberikan sejumlah uang untuk kegiatan vaksinasi tersebut.
"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," katanya.
Kemudian pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan sehingga vaksinasi dilaksanakan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kedua Harus Patuhi Jadwal, Ini Akibatnya Bila Tak Sesuai Waktu yang Ditentukan
"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250 ribu per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," katanya.
Sementara itu, IW sambil terus menundukkan kepala mengakui telah menerima aliran dana.
Dia pun kerap mengulang-ulang kalimatnya kepada Panca.
"Benar saya terima aliran dana dan dimasukin ke rekening dan ada yang tunai. Vaksin saya ambil dari Dinkes. Langsung, Bapak. Langsung, Bapak," ujarnya.
Dijelaskannya, biasanya dia mengirimkan permohonan untuk mendapatkan vaksin tersebut.