Vaksinasi Covid 19

Vaksinasi Covid-19 Kedua Harus Patuhi Jadwal, Ini Akibatnya Bila Tak Sesuai Waktu yang Ditentukan

Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2 kali. Bagi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama, sebaiknya tak menunda melakukan vaksinasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar / Hilda Rubiah
Vaksinasi Covid-19 Kedua Harus Patuhi Jadwal, Ini Akibatnya Bila Tak Sesuai Waktu yang Ditentukan 

"Kita baru saja mengenal laju kecepatan mutasi virusnya. Jadi tenggat waktu antara pemberian dosis vaksin virus corona pertama dan dosis kedua, harus diikuti dengan tegas," ujar Hengel.

Lembaga pengawas obat-obatan Eropa (EMA) dan Lembaga pengawas makanan dan obat-obatan AS (FDA) juga merekomendasikan pemberian dua dosis vaksin virus corona sesuai regulasi yang disepakati saat memberikan izinnya.

Ilustrasi vaksin anti-corona
Ilustrasi vaksin anti-corona (nikkei)

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Bersama BUMN Targetkan Selesai di Bulan Juni 2021, Begini Antusianya Peserta

Demikian, menurut Ketua Koordinator Panitia Pelaksana Sentra Vaksin Bersama BUMN di Bandung, para peserta telah mematuhi jadwal yang telah ditentukan.

Dari pantauan TribunJabar.id, para peserta yang terdiri dari lansia dan pegawai BUMN mangantre untuk mendapatkan suntikan vaksin kedua sesuai dengan jadwal.

Sebagai pencegahan risiko, vaksin pertama dan kedua berjarak 28 hari.

Pada fungsi dosis vaksin kedua memaksimalkan antibodi dari vaksin pertama.

Sementara ini tak ditemukan kasus efek samping atau keluhan secara signifikan yang dirasakan penerima vaksin di tahap pertama.

pelayanan vaksinasi terhadap lansia di Eldorado Convention Hall Bandung, Jumat (23/4/2021)
pelayanan vaksinasi terhadap lansia di Eldorado Convention Hall Bandung, Jumat (23/4/2021) (Tribun Jabar / Hilda Rubiah)

Namun, Ketua Koordinator Panitia Pelaksana menyebutkan rata-rata peserta hanya mengeluh kelelahan, kondisi kurang fit, dan tensi darah tinggi.

Kendati demikian, telah disediakan fasilitas agar peserta yang mendapat keluhan tersebut dapat istirahat terlebih dahulu.

Setelah dirasa nyaman dan kembali pulih, maka penyuntikan vaksin kedua bisa dilanjutkan.

Perlu diketahui sebelumnya, program Sentra Vaksinasi bersama BUMN ini dilaksanakan sejak 6 April - 6 Juni 2021.

Pelaksanaan penyuntikan vaksin pertama berlangsung sejak 6 April 2021.

Adapun pelaksanaan penyuntikan vaksin kedua berlangsung mulai 5 Mei 2021 dan dijadwalkan selesai sampai 6 Juni 2021.

Setelah selesai vaksinasi peserta diimbau tetap menjaga imunitas tubuh, imun, dan protokol kesehatan, dan pola hidup sehat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved