Kades di Cianjur Telusuri Dugaan Kelompok Aliran Sesat, Rambut Harus Dicat Merah, Tak Wajibkan Salat

Investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan solat dan puasa

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kantor Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (20/5/2021). 

Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved