Kades di Cianjur Telusuri Dugaan Kelompok Aliran Sesat, Rambut Harus Dicat Merah, Tak Wajibkan Salat
Investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan solat dan puasa
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kantor Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (20/5/2021).
Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.
Tags
Desa Bojong
Kabupaten Cianjur
aliran sesat
tidak mewajibkan salat
media sosial
rambut merah
Tribunjabar.id
Rekomendasi untuk Anda