Kades di Cianjur Telusuri Dugaan Kelompok Aliran Sesat, Rambut Harus Dicat Merah, Tak Wajibkan Salat

Investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan solat dan puasa

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kantor Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (20/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ (50), seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana," ujar kepala desa itu di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologi soal dugaan pengikut aliran sesat itu.

Ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa itu.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Uyeng Handoko menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Sang kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved