Pemkab Tutup Semua Objek Wisata di Karawang Selama Dua Pekan, Ini Alasannya

Semua objek wisata di Karawang ditutup selama dua pekan. Ini alasannya.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
tribunjabar/cikwan suwandi
Lokasi wisata di Karawang, Pantai Tanjung Pakis. Pemkab menutup semua tempat wisata selaman dua pekan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat secara resmi kembali menutup semua objek wisata.

Hal tersebut dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 seusai Idulfitri 1442 Hijriah.

Penutupan tersebut diputuskan melalui surat edaran 556/2779-Disparbud Karawang yang berlaku sejak Senin (17/5/2021) hingga 14 hari ke depan atau sampai Minggu (30/5/2021).

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan dengan intruksi presiden di mana wilayah zona oranye maupun merah harus menutup objek wisata.

"Karawang ini berada di zona oranye. Jadi kami wajib menutup objek wisata," kata Aep, Rabu (19/5/2021).

Aep mengatakan, wisatawan tidak boleh masuk seiring dengan Surat Edaran penutupan tempat wisata di Kabupaten Karawang ini.

"Tempat wisata ditutup selama 14 hari terhitung hari ini hingga 30 Mei 2021, " ujarnya .

Selain itu, kegiatan yang menimbulkan keramaian juga dihentikan seperti kegiatan car free day pada lokasi yang telah ditentukan.

"Dengan begitu saya meminta kepada para pelaku usaha pariwisata, tempat hiburan dan pengurus car free day untuk berkoordinasi dengan Disparbud dan tim gugus tugas Covid-19 Karawang dalam pelaksanaan penghentian  sementara," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, keputusan pemerintah menutup tempat wisata sudah dipahami oleh pengelola wisata.

Pihaknya akan mengawasi seluruh tempat wisata agar melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Mereka sudah mengerti dan berharap agar situasinya bisa membaik," kata Yudi.

Baca juga: Mulai Hari Ini Tempat Wisata di Purwakarta Ditutup, Ini Alasan yang Disampaikan Bupati Anne Ratna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved