Tidak Diputar Balik, Polresta Cirebon Lakukan Ini pada Pemudik yang Tak Bawa Surat Negatif Covid-19
Mereka diperkenankan melanjutkan perjalanannya setelah pemeriksaannya selesai dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon tampaknya tidak memutar balik pemudik yang hendak kembali ke Jakarta setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.
Namun, petugas justru menyediakan rapid test antigen gratis bagi pemudik yang melintasi Kabupaten Cirebon dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Rapid test antigen itu dilaksanakan di pos penyekatan Rawagatel, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, mulai hari ini.
Para petugas terlihat menyekat kendaraan berpelat nomor luar Cirebon kemudian menanyakan apakah pengemudi dan penumpangnya mempunyai surat keterangan negatif Covid-19 atau tidak.
Jika tidak maka petugas langsung mengarahkan para pemudik untuk mengikuti rapid test antigen yang disediakan di pos penyekatan Rawagatel.
Mereka diperkenankan melanjutkan perjalanannya setelah pemeriksaannya selesai dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.
Bahkan, petugas juga membekali mereka surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di pos penyekata tersebut.
Baca juga: Buntut Wisatawan Membeludak, Pantai Batu Karas Ditutup, Bupati Akan Kumpulkan Pelaku Usaha Wisata
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, jika hasil pemeriksaannya positif Covid-19 maka barulah pemudik diputar balik ke daerah asalnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menindaklanjutinya melalui pemeriksaan swab test.
"Tidak ada putar balik, karena kami fokus pada pemeriksaan rapid test antigen ini," kata M Syahduddi saat ditemui di pos penyekatan Rawagatel, Sabtu (15/5/2021).
Ia mengakui rapid test antigen tidak dilakukan kepada seluruh pemudik yang melintasi Kabupaten Cirebon.
Namun, pemeriksaan itu dilaksanakan secara acak, khususnya kepada pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan maupun masa berlakunya telah habis.
Menurut dia, pemeriksaan rapid test antigen itu untuk memastikan bahwa para pemudik yang melintasi wilayah hukum Polresta Cirebon kondisinya sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Baca juga: Setelah Pantai Batu Karas Dipadati Ribuan Wisatawan, Akses Jalan Ditutup Total Tanpa Kecuali
Jajarannya juga memasang stiker khusus di kendaraan pemudik sebagai tanda mereka telah mengikuti rapid test antigen di Kabupaten Cirebon.
Seban, pemeriksaan serupa juga dilaksanakan di wilayah lainnya, di antaranya, Indramayu, Subang, Karawang, dan Purwakarta.
"Kami menyiapkan alat rapid test antigen ini cukup banyak, dan ditargetkan setiap harinya dapat memeriksa 100 - 300 pemudik," ujar M Syahduddi.