Distribusi Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Alasan dari BPOM

Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.

Editor: Giri
istimewa
Ilustrasi Distribusi Vaksin Astrazeneca. Distribusi Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Alasan dari BPOM 

TRIBUNJABAR.ID.ID, JAKARTA -  Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.

Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

 

Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547.

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.

Baca juga: Pria Meninggal Sehari Usai Divaksin, Komnas KIPI: Belum Cukup Bukti Akibat AstraZeneca

Terkait dengan laporan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI.

Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber tepercaya," kata dia.

Penggunaan AstraZeneca, Nadia mengatakan, berdasarkan data Komnas KIPI, hingga saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, kematian seseorang setelah vaksinasi covid-19 disebabkan oleh faktor lain, bukan berasal dari vaksin.

"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved