Deretan Kasus Perempuan Dianiaya Pacar Sendiri: Indah Diani yang Dibakar Hingga SPG Susu Ditusuk
Sebulan terakhir, tiga kasus perempuan dianiaya pacar sendiri menyita perhatian. Indah Diani di Cianjur meninggal dibakar. SPG susu kritis ditusuk
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Menurut Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi, pelaku bernama Dede (32) membakar pacarnya sendiri di halaman rumah warga.
Akibatnya, Indah Diani mengalami luka bakar 80 perseni di sekujur tubuhnya.
Sempat dirawat dan dijadwalkan operasi di RSHS Bandung, Indah Daniarti meninggal pada Senin (10/5/2021).
Pada hari yang sama, polisi menangkap Dede, sang pelaku. Setelah membakar pacar sendiri, Dede melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey.
Baca juga: Perawat Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Orang Tua Pasien, Terlapor Keberatan Ditegur Saat Menangis
Ia tak keluar dari sana selama delapan hari lamanya, hingga Reskrim Polsek Cidaun dan Polres Cianjur menangkapnya di sana.
Di hadapan polisi, Dede sempat menangis sesenggukan. Ia mengaku berbuat sadis karena cemburu saat melihat chatting di ponsel Indah Diani.
Sang pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kasus Disekap Pacar Sendiri
Pada 23 April 2021, Rina Simanungkalit (35) disekap selama tiga hari oleh pacar sendiri. Lehernya dirantai. Ia bisa lolos dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dalam video yang bereda di media sosial, Rina dituntun memakai kursi roda ke Mapolsek Medan Area. Seorang pria paruh baya menangis tak karuan mengadukan derita yang dialami Rina.
Polisi pun menangkap pelaku MS (43). Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, mengatakan polisi sudah menangkap dan menahan pelaku.

Baca juga: Sebelum Membakar Pacar Sendiri di Cianjur, Tersangka Pembakar Indah Pernah Dipenjara karena Membunuh
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Area, Iptu Rianto, mengatakan RS adalah warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kecamatan Mandala, Kota Medan.
RS, ibu dua anak itu, mengaku kerap dianiaya oleh pelaku warga Jalan Perguruan Mandala, Kota Medan.
Mereka sudah tinggal bersama di satu rumah selama 4 tahun, layaknya suami istri. Sebenarnya, pelaku sudah memiliki istri, namun belum cerai.
Menurut keterangan pelaku, konflik itu bermula ketika korban dituding boros dan baru keluar rumah sebentar, uang sudah habis untuk berjudi. Pelaku juga cemburu terhadap korban.
"RS kemarin dianiaya, dirantai lehernya, digembok. Tidur di samping MS, tangan RS dipegangi. Saat ketiduran si laki-laki, keluar si perempuan ini ke rumah kepling," katanya.