Mudik Idulftri 1442 H
Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar, Imbas Larangan Mudik Lebaran
Pengusaha rest area terkena imbas larangan mudik lebaran. Mereka mengalami kerugian Rp 20 miliar.
Editor:
taufik ismail
Tribun Cirebon/ Eki Yuliantoro
Suasana di rest area KM 166 Tol Cipali yang sepi dari pengunjung.
Padahal biasa operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.
"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetep pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," kata Widie.
Baca juga: Rest Area Merana Selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Tapi Tak Boleh Tutup karena Alasan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar ".
Halaman 2 dari 2