Larangan Mudik 2021 di Jabar
Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, ''Jelas Kangen, tapi . . .''
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengaku rindu dengan suasana berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara tiap Lebaran.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan wartawan Tribun Jabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengaku rindu dengan suasana berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara yang merupakan tradisi di setiap momentum Lebaran.
Namun, kerinduan tersebut terpaksa harus dikesampingkannya karena situasi pandemi covid-19 yang belum mereda.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun mengaku, seiring dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, ia memilih untuk kembali menunda aktivitas mudik lebaran, termasuk bersilaturahmi secara tatap muka langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Coffee Break Tribun Jabar Minggu Ini: Tahun Ini Saya tidak Mudik Lebaran
"Kalau ditanya kangen apa enggak, ya jelas kangen, apalagi ini Lebaran kedua yang membuat saya dan kita semua tidak bisa mudik Lebaran dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman," ujarnya saat ditemui sela kegiatannya di DPD PDI-P Jawa Barat, Minggu (9/5/2021).
"Tapi seberapa besar pun kerinduan kita, sebagai warga negara yang baik, kita ikuti saja kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat demi kebaikan bersama."
Menurutnya, faktor kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk masyarakat, dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid-19 yang semakin meluas.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat Jabar untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan dan mengajak masyarakat, khususnya para kader PDIP, untuk kembali menunda mudik Lebaran tahun ini, baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi selama periode peniadaan mudik, mulai 6-17 Mei 2021.
Ineu menuturkan, kebijakan ini harus didukung oleh semua pihak, sebab jika tidak di dukung dikhawatirkan penyebaran virus bisa tidak terkendali.
‘’Kita tidak ingin seperti di India, atau negara-negara lainnya. Ini mencekam akibat gelombang kedua Covid-19 jika masyarakat nekat mudik. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih terbilang tinggi, dan kerumunan menjadi salah satu potensi peningkatan dari penyebaran covid-19," ucapnya.
Ineu menambahkan, meski sejumlah masyarakat sudah melakukan vaksinasi, mobilitas sejatinya harus tetap dihindari dalam masa pandemi Covid-19.
Apalagi, belakangan muncul kerumunan di pasar-pasar menjelang lebaran.
"Antisipasi terhadap penularan virus corona ini masih terus dilakukan meskipun masyarakat sudah divaksin."
"Penerapan protokol kesehatan wajib dipatuhi bersama oleh seluruh unsur masyarakat bersama pemerintah, sebab kebijakan itu akan efektif jika semua pihak saling bekerja sama dan mengawasi," ujar Ineu.
Di samping itu, lanjutnya, banyak cara yang dapat dilakukan guna melepas kerinduan akan kampung halaman, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi secara virtual atau daring.