Eddy Tansil, Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Buron, Pindah-pindah Negara, Sempat Ada di Cina
Pada 8 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara dan terus menghilang. Ia sempat diketahui berada di Cina pada 2013.
TRIBUNJABAR.ID- Masih ingat Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong? Ia dikenal sebagai koruptor kelas kakap di Indonesia di era Orde Baru.
Pada 1996, Eddy Tansil divonis 20 tahun penjara karena kasus pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Pada 8 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara dan terus menghilang. Ia sempat diketahui berada di Cina pada 2013. Setelah itu, jejaknya sulit dilacak lagi.
Eddy terlibat kasus korupsi pembobolan uang negara Bapindo. Kasus itu sempat menghebohkan Indonesia 1994-1996.
Ia ditangkap pada tahun 1994, melewati proses peradilan, hingga kabur dari Lapas Cipinang pada 8 Mei 1996.
Keberadaan koruptor berjuluk BB atau Bapak Bir itu bak ditelan bumi, menghilang tanpa jejak. Muncul dugaan bahwa dia kabur ke Cina.
Baca juga: Kronologi Korupsi di Bank Pemerintah di Indramayu Terungkap, Kontraktor Kaget Rekening Berkurang
Pada 2013, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung mengendus keberadaan pembobol uang negera melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) itu, di Cina.
Bahkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, berharap agar pemerintah Cina membantu pemerintah Indonesia dalam memulangkan Eddy Tansil tersebut.
"Kalau mereka memberikan izin untuk mendeportasi dia, justru akan lebih baik kan? Jadi tak perlu lagi diekstradisi, karena itu terlalu lama prosesnya,” kata Suhardi Alius di Mabes Polri pada 27 Desember 2013.
Awal Mula Kasus Eddy Tansil Terungkap
Dilansir dari pusat data Harian Kompas, kasus ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.
Saat itu, anggota Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan AA Baramuli menjadi tokoh penting.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu mengungkap secara gamblang petunjuk kemungkinan adanya penyelewengan uang dalam jumlah besar dalam kasus kredit yang dikucurkan Bapindo kepada bos GKG Eddy Tansil tanpa ada jaminan yang jelas.
Belakangan, ada dua nama pejabat penting yang diketahui memberikan referensi layak kredit untuk Eddy Tansil yang ditujukan kepada jajaran pimpinan tertinggi di bank milik pemerintah itu.
Baca juga: Seharusnya Djoko dan Edy Tansil Bisa Ditangkap, Pembobol Bank BNI Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun
Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Ketua DPA Laksamana (Purn) Sudomo. Namun, tidak ada bukti keterkaitan mengenai aksi Eddy Tansil dengan dua orang itu.
Di dalam pengadilan terungkap adanya pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Eddy diganjar hukuman penjara 17 tahun, uang pengganti Rp 500 miliar, dan denda Rp 30 juta, termasuk penyitaan sejumlah aset miliknya.
Vonis juga dijatuhkan untuk para petinggi Bapindo yaitu Subekti Ismaun (penjara 6 tahun ditambah denda Rp 30 juta), F Bambang Kuntjoro (penjara 4 tahun ditambah denda Rp 15 juta), Sjahrizal (penjara 6 tahun ditambah denda Rp 30 juta), dan Towil Heryoto (penjara 8 tahun ditambah denda Rp 30 juta).
Kepala Cabang Bapindo, Maman Suparman (alm) yang diganjar penjara sembilan tahun ditambah denda Rp 15 juta.
Maman meninggal dunia semasa menjalani masa hukuman dan sedang mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Semua terdakwa kemudian mengajukan banding, tapi Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukum Eddy menjadi 20 tahun dan ada kewajiban membayar uang pengganti dan denda dengan jumlah yang sama.
Upaya kasasi yang diajukan Eddy Tansil dan para terpidana lainnya pun ditolak Mahkamah Agung. Mereka akhirnya tetap dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Nama Prabowo Subianto Disenggol dalam Kasus Korupsi Ekspor Benur, Juru Bicara Membantah
Namun, negara harus "gigit jari". Setelah dihitung, aset Eddy Tansil hanya sekitar Rp 100 miliar.
Kaburnya Eddy Tansil terjadi di tengah isu kolusi yang dilemparkan Ketua Muda MA bidang Hukum Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Agung yang memutus permohonan kasasi Eddy.
Kaburnya Eddy merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan Tanah Air.
Sebab, sejumlah upaya yang menguras tenaga, biaya dan waktu berbulan-bulan dengan menghadirkan sekian petinggi negara seperti Sudomo, JB Sumarlin hingga Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintaputra kandas.
Eddy harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan punya fasilitas ‘istimewa’ di penjara, berupa ruangan berpendingin udara hingga izin kunjungan keluarga setiap hari. Di tengah pengawasan khusus itulah, Eddy Tansil kabur.
Bahkan, mantan Dirjen Pemasyarakatan Baharuddin Lopa pun keheranan. “Bagaimana dalam pengawasan khusus bisa kabur?” ucap Baharuddin.
Setelah 25 tahun kabur, Eddy Tansil masih sulit ketahaui Jejaknya pun tak diketahui.
Baca juga: Kerap Berpindah-pindah Tempat, Eks Bos BUMN di Bandung yang Buron Kasus Korupsi Ditangkap
Kaburnya dari Lapas Cipinang
Tepat pada hari ini 25 tahun lalu, 8 Mei 1996, koruptor kelas kakap Eddy Tansil kabur dari penjara. Peristiwa itu diisukan sudah direncanakan secara matang dan terstruktur.
Kabar menghebohkan kaburnya terpidana korupsi kelas kakap Eddy Tansil dari penjara mencuat di pemberitaan media massa. Sederet pewartaan tentang kaburnya Eddy Tansil dari LP Cipinang, Jakarta, baru diketahui publik pada 7 Mei.
Informasi resmi soal kaburnya Eddy Tansil disampaikan oleh Menteri Kehakiman Oetojo Oesman. Padahal, Eddy Tansil kabur dari LP Cipinang sejak 4 Mei.
Namun peristiwa kaburnya Eddy Tansil ternyata sangat tertutup karena baru diketahui komandan jaga pada 6 Mei 1996.
Sosok Eddy Tansil
Mantan juragan becak ini bahkan disemati gelar sensasional tapi memalukan yakni koruptor legendaris Indonesia.
Eddy Tansil adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia karena kasus korupsinya tahun 1994.
Saat itu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) milik Eddy Tansil sebesar 565 juta Dolar AS atau Rp 1,3 triliun.
Tahun 1996 angka Rp 1,3 triliun terbilang sangat besar lantaran UMR Indonesia kala itu hanya Rp 36.000. Jika di kurs saat ini, korupsi Eddy Tansil mencapai Rp 7,9 triliun.
Saat itu hanya Eddy Tansil yang berani korupsi duit rakyat sebesar itu. Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia berdiri.
Baca juga: Nasib Jadi Koruptor, Setya Novanto Tampangnya Persis Petani Kampung, Bajunya Safari, Celana Training
Awal Mula Korupsi
Awal mula Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan bisa korupsi saat ia memulai bisnisnya sebagai produsen bajaj dan becak.
Usahanya terus berkembang hingga ia bisa membeli perusahaan perakitan sepeda motor ternama dalam negeri.
Usaha Eddy Tansil sempat bangkrut karena Gubernur Jakarta saat itu Ali Sadikin melarang penggunaan bajaj dan becak di ibukota. Nasibnya diselamatkan usaha pabrik cetakan bajanya.
Bahkan Eddy Tansil juga berhasil mendirikan pabrik bir di Fujian, Cina, hingga ia mendapat julukan 'Bapak Bir Fujian'.
Setelah itu, ia mendirikan PT Golden Key Group (GKG) yang bergerak di bidang petrokimia yang melibatkannya dalam kasus mega korupsi Bapindo.
Usut punya usut, Eddy Tansil mendapat kucuran kredit sebesar itu karena kedekatannya dengan keluarga Cendana.
Uang tersebut lantas ia 'makan' bulat-bulat untuk kepentingan pribadi.
Ia ditangkap oleh pihak berwajib dan pada tahun 1995 PN Jakarta Pusat memvonis Tansil bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 30 juta, ganti rugi Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun.
Ia kemudian dijebloskan ke LP Cipinang. Sialnya dalam satu tahun masa tahanan, Eddy Tansil izin lima kali keluar untuk berobat ke RS Jantung Harapan Kita.
Saat izin kelima itulah ia kabur bersama semua anak dan istrinya. Eddy Tansil dan keluarga berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum Indonesia.
Pada 2013, disinyalir Eddy Tansil diketahui berada di Cina. Kejaksaan lantas mencoba mengekstradisi Tansil ke Indonesia. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai ekstradisi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KISAH EDDY TANSIL Tan Tjoe Hong, Koruptor Kelas Kakap Paling Sulit Dicari, Bawa Kabur Anak dan Istri