MEMBELUDAK, Pengunjung Yogya Kepatihan Cuma Diberi Waktu Belanja Dua Jam
Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama manajemen Yogya Kepatihan membatasi jumlah dan waktu berbelanja masyarakat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama manajemen Yogya Kepatihan membatasi jumlah dan waktu berbelanja masyarakat.
Sekretaris Disdagin, Dedi P Nugraha, mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan manajemen Yogya agar pembeli dibatasi waktunya berbelanja sekitar dua jam.
Jika sudah dua jam, kata dia, akan ada petugas yang mengingatkan para pembeli agar segera meninggalkan tempat belanja.
"Kapasitasnya juga dibatasi hanya 50 persen, atau sekitar 2.000. Pintu masuknya juga hanya ada dua yang dibuka," ujar Dedi, saat ditemui di Yogya Kepatihan, Kota Bandung, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Dedi, pembatasan itu dilakukan agar masyarakat yang sudah antre di luar mendapat giliran belanja, serta meminimalisasi terjadinya antrean yang membeludak.
"Ketika pengunjung sudah hampir 50 persen, langsung ditutup area dalam. Di sini juga ada checker, jadi ketahuan berapa jumlah orang di dalam, berapa yang masuk dan keluar," katanya.
Dedi mengaku, menjelang Lebaran kali ini, pihaknya bersama sejumlah instansi lain seperti satuan polisi pamong praja (satpol PP), TNI, polisi, dan kewilayahan, mobile melakukan monitoring ke mal dan pusat perbelanjaan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.
"Disdagin hampir 79 orang personel setiap hari ini, mereka disebar ke sembilan Mall atau yang pengunjungnya banyak, dan diatur shiftnya juga. Ini sifatnya mobile, gabungan bersama Satpol PP, Polisi dan unsur kewilayahan juga ada," ucapnya.