Taktik Cerdik Ibu Korban Tangkap Pemuda Brondong yang Peras Anaknya, Pancing Ajak Kencan di Hotel

Seorang ibu di Madiun nekat menyanggupi ajakan kencan di hotel oleh pemuda brondong yang memeras dengan ancaman sebar foto anaknya yang tanpa busana.

Editor: Adi Sasono
web
Ilustrasi - Seorang ibu di Madiun melawan pemeras dengan pura-pura mau diajak kencan di sebuah hotel. Padahal itu hanya strategi menjebak pelaku yang dirancang bareng polisi. 

Tersangka diancam dengan hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Usut punya usut, ternyata MI mengenal FD melalui media sosial.

Baca juga: Polsek Bungursari Amankan 4 Pelaku Pemerasan Pakai Senjata Tajam, 2 Pengguna Narkoba, 23 Pemabuk

Kisah Keperawanan Gadis Blora

Kisah keperawanan gadis Blora, Jawa Tengah yang masih berusia 19 tahun, AW dijual oleh pria yang jadi tempat curhatannya.

Alhasil, AW yang terdesak kebutuhan hidup pun ditawari menjajakan keperawanannya dengan tarif Rp 10 juta.

Karena terdesak ekonomi, AW pun mengiyakan. Keperawannya dijual ke teman Hendri Yuliansyah (HY).

Namun, AW tak bis aberhenti begitu saja keluar dari cengkeraman HY.

Sebab, video syurnya terancam disebarkan jika dia tak manut kepada HY untuk dijual kepada pria hidung belang lainnya.

Setelah tarif selangit itu, tarif AW pun terus merosot menjadi Rp 1,5 juta sekali kencan. Bahkan, dia pun dipaksa melayani HY.

Kisah AW terjun dalam dunia prostitusi online berawal dari sering mengeluh kepada HY karena tak punya uang.

Mendengar curhatan korban, niat jahat HY muncul.

Ia lalu menjual korban yang masih perawan Rp 10 juta kepada pria hidung belang.

"Awalnya kenal dan curhat. Sampai akhirnya saya tawari dan berikan waktu ke dia (korban). Sampai akhirnya dijual harga Rp 10 juta," kata HY, saat ditanya oleh petugas kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Tak cukup sampai di situ, pelaku ternyata memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya, akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukannya kepada keluarga besar korban.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved