Pemeras Ini Ajak Ibu Korban Ngamar di Hotel Setelah Ancam Sebar Foto Bugil Anaknya, Ini Endingnya
Aksi pemerasan dilakukan seorang pemuda berinisial MI (24). Dia akhirnya ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.
TRIBUNJABAR.ID, MADIUN - Aksi pemerasan dilakukan seorang pemuda berinisial MI (24). Dia akhirnya ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.
Warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu ditangkap setelah memeras sejumlah uang kepada satu keluarga dengan modus akan menyebar foto porno anak perempuannya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan, tersangka MI ditangkap setelah ibu korban melaporkan kasus pemerasan itu.
Fatah mengungkapkan, kasus ini bermula saat WL, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sering menerima pesan WhatsApp dari tersangka MI, mulai awal Januari 2021.
Kepada korban, tersangka memperkenalkan diri sebagai teman anak WL berinisial FD.
Lantaran merasa terganggu dengan pesan WA tersangka, korban memblokir nomor MI.
Namun, tiga bulan kemudian, tersangka MI mengirimkan foto anak korban tanpa menggunakan pakaian dalam posisi duduk.
Baca juga: Polsek Bungursari Amankan 4 Pelaku Pemerasan Pakai Senjata Tajam, 2 Pengguna Narkoba, 23 Pemabuk
Mendapatkan pesan itu, korban menanyakan maksud tersangka mengirim foto tidak senonoh anaknya.
“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp 3 juta. Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” ungkap Fatah, yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021) malam.
Ketakutan dan malu kalau foto anak korban tersebut akan disebarkan, kata Fatah, ayah korban mentransfer uang sebesar Rp 1,8 juta ke rekening bank yang disebutkan tersangka.
Tak puas dengan uang yang sudah ditransfer, tersangka masih terus mengancam akan menyebar foto anak gadis korban.
Bahkan, tersangka mengajukan syarat tidak akan menyebar foto anak korban bila WL mau diajak berhubungan suami-istri di sebuah hotel.
Tak terima dengan ancaman tersangka, suami korban melaporkan ulah pelaku ke polisi.
Untuk menangkap pelaku, polisi meminta korban berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.
Mendapatkan kabar korban mau diajak berhubungan badan, pelaku langsung menuju salah satu hotel di Kota Madiun.
Baca juga: Kesal Sering Diperas, Petani Sayur di Cartil Cimenyan Keroyok Dua Pelaku Pemerasan, Satu Meninggal
