Pengurus Masjid di Bekasi yang Larang Salat Pakai Masker Sudah 2 Kali Ditegur Polisi, Kasusnya Sama
Dalam video, telihat ada seorang jemaah pria memakai masker sedang duduk dan akan melaksanakan salat di dalam sebuah masjid.
"Saya pakai masker, saya taati aturan pemerintah," kata pria itu.
"Pemerintah punya aturan ulama punya aturan. Kaga bisa, ulama lebih tinggi dari pemerintah," ucap pengurus masjid itu.
"Rumah Allah ada aturannya. Masuk masjid dilarang pake masker," tambah dia.
Setelah itu salah seorang pengurus masjid lainnya meminta pria itu melapor ke polisi jika tidak terima dengan aturan di masjid itu.
"Sampaikan ke Polsek, engga usah berdebat, sekarang ke Polsek aja," ucap dia.
Peristiwa yang terjadi Masjid Jami Al-Amanah di Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa (27/4/2021) itu kemudian memicu ragam komentar dari masyarakat.
Banyak yang menyayangkan sikap pengurus masjid karena pandemi Covid-19 belum menghilang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
Belakangan terungkap pria yang memakai masker itu bernama Roni Octavianto, warga Sleman, DIY.
Tapi kasus ini akhirnya diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak pengurus Masjid Jami Al-Amanah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada Roni.
Roni lantas memaafkan para pengurus masjid.
Pengurus Masjid Jami Al-Amanah juga berjanji ke depan akan menaati protokol kesehatan dan meminta para jemaah memakai masker.
Perdamaian mereka kemudian ditulis dalam surat yang ditandatangani dan diberi meterai.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pengurus Masjid Al Amanah sebelumnya pernah ditegur polsek setempat gara-gara peraturan melarang jemaah pakai masker.