Jejak Digital Akun FB yang Diduga Milik Pelaku Sate Beracun, Ada Foto Wanita Berpose dengan Sate

Polisi sudah menangkap NA (25), pelaku kasus sate beracun yang menyebabkan seorang anak kecil 10 tahun meninggal dunia di Bantul, Daerah Istimewa Yogy

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka NA, pengirim sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021) 

NA mengirimkan sate beracun karena sakit hati tidak dinikahi T.

Foto Akun Facebook yang diduga milik pelaku kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta
Foto Akun Facebook yang diduga milik pelaku kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta (Tangkapan Layar Facebook)

Sosok Pelaku NA

Pelaku adalah seorang wanita berinisial NA.

Dia berusia 25 tahun dan berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

NA ditangkap di kediamannya, Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4/2021).

Tersangka NA dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

NA mengirimkan sate bakar yang bumbunya telah diberi kalium sianida (KCN).

Sate tersebut seharusnya dimakan oleh Tomy namun ditolak dan dimakan oleh bocah 10 tahun berinisial NFP.

NFP yang merupakan warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal setelah makan sate tersebut, Minggu (25/4/2021).

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan tersangka lebih banyak diam saat pemeriksaan.

Baca juga: Terkuak! Ini Sosok Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojol, Motifnya Masalah Asmara

Dikutip dari Tribun Jogja, motif pembunuhan NA sudah diketahui.

Menurut pengakuan, tersangka dan Tomy sempat menjalin hubungan.

Namun hubungan itu tidak berakhir di pelaminan.

Tomy menikah dengan perempuan lainnya.

Kasus paket sate beracun diungkap polisi. Pelaku berinisial NA
Kasus paket sate beracun diungkap polisi. Pelaku berinisial NA (Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono)

Tertutup sakit hati, NA mengirimkan sate beracun melalui jasa ojek online namun tidak melalui aplikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved