Wanita Pengirim Sate Beracun

Ini Cara Cerdik Polisi Ungkap Dalang Sate Lontong Beracun di Bantul, Dia Perempuan asal Majalengka

Aparat Satreskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap  NA (25),  wanita yang mengirimkan sate beracun tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka NA, pengirim sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021) 

Tomy justru menikahi perempuan lain.

"Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target (Tomi) ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA)," kata Burkan.

Burkan mengatakan, baik Tomi dan NA sebelum ini memang sempat memiliki hubungan asmara.

"(Tomi) pegawai negeri," tegas Burkan tanpa merinci instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

Belakangan diketahui Tomi adalah anggota Polresta Yogyakarta berpangkat Aiptu.

Namun, kata Burkan, polisi masih perlu memastikan siapa sebenarnya yang diincar oleh NA untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap Tomi.

"Sementara belum bisa disimpulkan, apakah targetnya T (Tomi) atau keluarganya," imbuh Burkan.

Menurut Burkan, NA sempat mengaku menyesal.

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," ujarnya.

Atas perbuatannya, NA dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Beri Pelajaran Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan kepada penyidik yang memeriksanya NA mengaku hanya berniat memberi pelajaran terhadap Tomi yang disebut sudah menyakiti hatinya.

”Pengakuan sementara hanya untuk memberi pelajaran, dampaknya hanya mules, mencret saja. Tapi masih perlu kita pastikan lagi (kebenarannya),” kata AKP Ngadi, Senin (3/5).

Ia mengatakan, NA mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.

Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat NA bekerja.

Tersangka NA dan R berteman baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved