Ada 4 Titik Penyekatan di Ciamis dan Pangandaran, Pemudik yang Nekat Akan Diputarbalikkan
Polres Ciamis melakukan penyekatan di empat titik utama di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran guna menjaring pemudik yang nekat.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Polres Ciamis melakukan penyekatan di empat titik utama di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran guna menjaring pemudik yang nekat.
Empat pos tersebut adalah pos penyekatan Cihaurbeuti, pos penyekatan Panawangan, dan pos penyekatan Karangkamulyaan (Kabupaten Ciamis).
Satu pos di Pangandaran adalah Rawa Apu Kalipucang.
“Pos penyekatan Kalipucang menjadi perhatian utama kami karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, pada rakor tindak lanjut penanganan perkembangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Aula Setda Ciamis, Jumat (30/4/2021) siang.
Rakor tindak lanjut arahan Presiden RI tersebut dihadiri langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya; Wabup Ciamis, Yana D Putra; Sekda Ciamis, Tatang; Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana; Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, Satgas Covid-19 Ciamis, para kepala SKPD dan secara virtual diikuti camat dan kades se-Ciamis.
Bila ada pemudik nekat, menurut AKBP Hendria Lesmana, tidak ada pilihan, kecuali dipulangkan.
“Kalau ada yang membandel, nekat mudik, akan diputarbalikkan,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Nelayan Mundu Cirebon yang Nekat Mudik Lewat Laut, Ongkos Bus Mahal dan Lewat Jalan Tikus
Katanya, ada tiga fase tahapan penyekatan larangan mudik pada Lebaran 1442 hijirah ini.
Mulai dari fase pra penyekatan sejak tanggal 22 April sampai 5 Mei, kemudian fase peniadaan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei.
Setelah itu fase pasca-penyekatan dari 18 Mei sampai 24 Mei.
Larangan mudik tersebut, menurut Kapolres AKBP Hendria Lesmana, untuk meminimalisasi terjadinya penyebaran Covid-19 akibat mobilitas penduduk.
Khususnya mobilitas pemudik ke kampung halaman.
Pada kesempatan tersebut, Herdiat Sunarya mengingatkan warga Ciamis yang sedang di perantauan agar tidak memaksakan diri pulang ke kampung halaman di Ciamis.
“Tolong sayangi keluarga, orang tua, sanak saudara dan kampung halaman. Mohon menahan diri, jangan memaksakan mudik ke kampung halaman,” imbau Herdiat.
Seperti yang diingatkan Presiden RI, menurut Bupati Herdiat, kasus kejadian di India yang setiap hari ada ratusan ribu orang terpapar Covid-19 dan ribuan orang tiap hari meninggal karena corona, terjadi setelah ada kegiatan keagamaan.
Saat ini kasus Covid-19 di Ciamis, menurut Bupati Herdiat, trennya menurun.
Maka, warga harus tetap disiplin patuhi protokol kesehatan, dengan cara memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Bila masih ada pemudik yang nekat pulang kampung, penyekatan terakhir dilakukan di tingkat RT/RW.
Mereka harus menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Jangan Coba-coba Mudik ke Garut, Ada 12 Pos Penyekatan, Jalan Tikus Pun Dijaga
Selain itu harus membawa keterangan yang berkaitan dengan Covid-19, baik itu hasil tes swab atau rapid test antigen.
Tiap desa juga harus punya tempat isolasi mandiri.
Sampai Kamis (29/4), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis sudah menembus angka 4.314 kasus.
Terjadi penambahan 30 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Dari total akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 sampai Kamis (29/4) tersebut sebanyak 4.077 orang dinyatakan sudah sembuh.
Sebanyak 177 orang meninggal dunia.
Baca juga: Ada Warga Meninggal Usai Dikunjungi Anaknya yang Mudik, Pemudik Lolos Harus Karantina Lima Hari
Tidak ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dibandikan dengan hari sebelumnya.
Sebanyak 60 orang berstatus terkonfirmasi positif aktif.
Di antaranya 28 orang dirawat di ruang isolasi rumah sakit dan 32 orang menjalani isolasi mandiri. (andri m dani)