Pertamina Sebut Ganti Rugi Immaterial dan Psikis Sulit Diukur dengan Rupiah, Kecuali Perawatan
PT Pertamina sulit merealisasi ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis yang menjadi tuntutan warga.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - PT Pertamina sulit merealisasi ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis yang menjadi tuntutan warga.
Pasalnya, untuk pembayaran uang ganti tersebut tidak bisa diukur dengan menggunakan nilai rupiah atau uang.
Kecuali, apabila warga yang merasa terdampak tersebut datang ke dokter dan biaya penanganannya tersebut nantinya akan ditanggung Pertamina.
"Kalau misal tiba-tiba minta sekian rupiah dan tidak ada dasar hukumnya, siapa yang bisa mengeluarkan uang negara sebanyak itu, siapa yang akan bertanggungjawab," ujar Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatna, Kamis (29/4/2021).
Dalam hal ini, Pertamina akan menampung dahulu tuntutan tersebut untuk dibahas lebih dalam bersama tim.
Tim tersebut akan mendata, memverifikasi, termasuk memvalidasi data warga terdampak sama seperti pembayaran ganti rugi kerusakan fisik bangunan.
Baca juga: Dorong-dorongan Warnai Unjuk Rasa Warga Balongan yang Tuntut Ganti Rugi Pasca-Ledakan Pertamina
"Intinya kami siap bertanggungjawab atas kejadian ledakan, masyarakat yang merasa terdampak bisa melaporkan, kalau dari kami kami ikuti tuntutan masyarakat tapi tetap harus berpedoman pada peraturan karena ini uang negara," ujar dia.
Tuntutan ganti rugi immaterial, ganti rugi psikis, dan satu lagi ganti rugi fisik bantuan sebelumnya disampaikan warga yang terdampak melalui aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan.