Tukang Es Buat Uang Palsu
5 Fakta Tukang Es Krim Keliling di Tasik Buat Uang Palsu, Mulai Januari 2021, Dijual ke 2 Daerah Ini
Ini sejumlah fakta-fakta tukang es krim keliling di Tasik membuat dan mengedarkan uang palsu.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya harus berusang dengan polisi.
Di rumahnya, ia membuat uang palsu.
Uang yang sudah dicetaknya jumlahnya Rp 40 juta lebih.
Begini fakta-fakta tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya bisa membuat uang palsu (upal) berbagai pecahan.
Baca juga: Ini Kronologi Tukang Es Krim Keliling Membuat Uang Palsu dan Ditangkap Polisi
Baca juga: Tersangka TN, Tukang Es Krim Keliling, Bikin Uang Palsu Cukup dengan Printer dan Kertas HVS
1. Dimulai Januari 2021
Tersangka berinisial TN (44), warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dari tersangka petugas menemukan upal senilai Rp 40.040.000 berupa pecahan palsu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 serta Rp 5.000.
"Awal tahun 2021 tepatnya bulan Januari, tersangka mulai membuat upal berbagai pecahan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolres, Rabu (28/4).
2. Belajar dari Konten Video
Sebelumnya ia membeli printer serta kertas HVS. Sementara teknik pembuatan upal ia pelajari dari sejumlah konten Youtube.
Awal membuat yakni dengan melakukan scan terhadap empat pecahan uang asli. Hasil scan lalu dicetak dalam printer dan menggunakan kertas HVS.
Setelah proses pencetakan kedua permukaan selesai, upal kemudian digunting sesuai ukurannya.

3. Dipasarkan Online
Hingga kasus ini terungkap, tersangka sudah berhasil mencetak upal senilai lebih dari Rp 40 juta. Lalu memasarkannya secara online.
"Tersangka awalnya membuat akun di facebook dengan nama Asep Tasik. Melalui akun inilah ia memasarkan upal," kata Doni.
4. Dijual ke Bekas dan Karawang
Sejauh ini sudah ada tiga warga dari Bekasi dan Karawang yang membelinya dengan nilai total upal Rp 5 juta.
"Lima upal dihargai satu uang asli sesuai pecahannya. Misal mau beli upal nominal Rp 100 ribu maka uang asli dibayar dan ditukar lima lembar upal dengan nilai sama," kata Doni.
5. Terungkap Gara-gara Warga Curiga
Kasus tersebut terungkap setelah ada warga yang curiga terhadap gerak-gerik TN jika berada di rumaj dan tak jualan es krim keliling kota.
"Curiga tersangka membuat uang palsu, warga pun akhirnya lapor dan langsung kami sergap," ujar Doni.(firman suryaman)
Baca juga: BREAKING NEWS Buat dan Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Asal Tasik Ditangkap, Upal Rp 40 Juta Disita