Pantau Pergerakan Massa Saat Larangan Mudik, Daerah Ini Sudah Bangun Pos Check Point, Dijaga 24 Jam
Daerah ini sudah membangun pos check point di Kuningan untuk memantau pergerakan massa di saat larangan mudik diberlakukan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Sejumlah petugas gabungan terdiri dari Satua Polisi Pamong Prha, BPBD, TNI dan Polri serta petugas Dinas Perhubungan Kuningan melakukan penyekatan yang diterapkan di sebanyak enam titik lokasi perbatasan.
"Pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas di titik perbatasan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang libur lebaran," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kabag Ops Tri Sumarsono kepada wartawan, Senin (26/4)2921).
Lokasi perbatasan yang menjadi pusat pendirian check point, yakni pertigaan Tugu Ikan Sampora, Mandirancan, Cidahu, Cipasung dan Cibingbin.
Baca juga: Gempa Bumi Kecil Landa Tanah Karo Tadi Pagi saat Gunung Sinabung Meletus
"Kawasan itu sudah dibangun posko chek point yang akan ditempatkan personil gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas perhubungan, BPBD, Dinkes hingga relawan untuk memantau pergerakkan massa dari luar daerah yang akan masuk Kabupaten Kuningan," ujarnya.
Selain berjaga di sejumlah check point, kata Kabag Ops Polres Kuningan menyebut bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai hari Senin tanggal 26 April berupa penyekatan di lima titik perbatasan.
Petugas gabungan akan berjaga sehari semalam.
"Tindakan penjagaan di perbatasan ini masih fokus pada pemantauan dan pemeriksaan kondisi kesehatan masyarakat yang keluar masuk Kuningan.
Baca juga: Ramai Kapten Vincent Raditya Bongkar Kelakuan Istrinya yang Selingkuh, Tunjukkan Video dan Foto-foto
Petugas pasti menghentikan kendaraan yang masuk atau keluar Kuningan kemudian memeriksan kelengkapan dokumen perjalanan sopir dan penumpangnya terutama terkait kondisi kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid atau swab test, vaksinasi dan lainnya," ujarnya.
Muncul kebijakan larangan, kata Kabag Ops Polres Kuningan mengatakan bahwa ini baru akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Kebijakan ini berlaku pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021, dimana penjagaan akan dilakukan tidak hanya di pintu perbatasan namun juga hingga jalan desa yang kerap digunakan sebagai jalur tikus warga yang memaksa ingin mudik," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Postingan Anggotanya Terkait Nanggala-402, Kapolres Sleman Minta Maaf ke Jajaran TNI AL
Hal serupa dikatakan Babinsa Desa Sampora, Serma Zulfan yang turut melaksanakan pemeriksaan, mengatakan bahwa tindakan merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
"Penyekatan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.
Kita tidak bisa menjamin diri kita terbebas dari Covid 19. Selain itu, saat kita terpapar, kita cenderung akan menularkan virus pada orang lain yang kondisinya lemah," katanya.