Mudik Lebaran 2021
WAWANCARA KHUSUS Uu Ruzhanul Ulum Soal Larangan Mudik di Jabar: Benar Santri Dapat Dispensasi?
Akankan para santri di Jabar mendapatkan keistimewaan dispensasi aturan larangan mudik pemerintah?
Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah telah mengumumkan larangan mudik lebaran 1442 H mulai tanggal 6-17 Mei 2021, sebagai antisipasi lonjakan kasus penularan covid-19 di masyarakat.
Namun, beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, justru meminta adanya dispensasi kegiatan mudik bagi para santri.
Lalu, bagaimana tanggapan dari Panglima Santri yang juga Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum terkait hal ini?
Akankan para santri di Jabar mendapatkan keistimewaan dispensasi aturan larangan mudik pemerintah?
Hal itu, dibahas secara lengkap dalam sesi wawancara eksklusif bersama Tribun Jabar, Senin (24/20/2021).
Baca juga: Jika Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini, Biaya Diprediksi Naik, Ini Alasannya
• Bagaimana kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan aturan larangan mudik lebaran 1442 H ?
"Karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, maka setiap kebijakan yang kami diambil pun harus dapat searah dan sejalan dalam rangka menyukseskan program nasional.
Oleh karena itu, persiapan yang telah kami lakukan, di antaranya, selain kami sudah menyiapkan beberapa aturan dan skema pencegahan terjadinya aktivitas mudik, tetapi juga kami pun telah menggelar rapat koordinasi bersama para kepala daerah di Pulau Jawa terkait implementasi aturan larangan mudik ini, khususnya daerah-daerah yang bersinggungan langsung dengan Jabar, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk dapat bekerjasama menyukseskan program pemerintah pusat yaitu larangan mudik selama 6-17 Mei 2021," ujarnya di studio Tribun Jabar.
• Secara teknis apa saja yang telah dilakukan dalam mengantisipasi upaya 'kucing-kucingan' antara pemudik dengan petugas, khususnya yang melintasi jalur tikus?
"Karena mudik ini merupakan tradisi yang berlangsung setiap tahun, dan larangan mudik ini menjadi kali kedua yang diberlakukan pemerintah. Dengan demikian maka di tahun ini kami telah berpengalaman dan mempersiapkannya secara lebih maksimal, bahkan berdasarkan dari hasil rapat terbatas dengan Forkopimda Jabar beberapa waktu lalu, disepakati bahwa akan adanya 133 titik posko pemantauan dan inspeksi yang tersebar di sepanjang jalur mudik, baik yang biasa digunakan sebagai jalur mudik pada umumnya, maupun jalur tikus atau jalur alternatif dari para pemudik, termasuk tempat karantina mandiri.
Ratusan titik pos dan tempat karantina mandiri ini akan dijaga oleh para petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait lainnya. Jadi apapun upaya dan alasan yang digunakan para pemudik nanti pasti akan ketahuan juga akhirnya,"
Baca juga: Daerah Ini Ingatkan Masyarakat Adanya Potensi 10 Bencana yang Perlu Diwaspadai, Minimalisir Resiko
• Beberapa akses layanan transportasi seperti terminal bus, bandara, juga station kereta api diminta untuk tidak beroperasi selama masa larangan mudik lebaran, apakah hal ini pun sudah dikomunikasikan dan disepakati oleh para operator transportasi di Jabar?
"Disamping operator BUMN yang sudah pasti menyatakan akan mengikuti aturan larangan mudik lebaran tersebut, tapi juga ada beberapa penyedia jasa layanan transportasi lain yang harus kami perhatikan, seperti perhimpunan pengusaha PO.
Bus, para sopir elf, dan perhimpunan transportasi lainnya yang kerap datang ke Gedung Sate dan mengaku belum sepakat dengan adanya regulasi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-gubernur-jawa-barat-uu-ruzhanul-ulum_tribun-jabar.jpg)