Wawancara Eksklusif Theresia Monica Rahardjo, Pencetus Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid

KECUALI para koleganya, tak banyak yang mengenal sosok Dr dr Theresia Monica Rahardjo Sp.An KIC M.Si MM MARS. Orang hanya mengenal karya-karyanya.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cipta Permana
Theresia Monica Rahardjo 

KECUALI para koleganya, tak banyak yang mengenal sosok Dr dr Theresia Monica Rahardjo Sp.An KIC M.Si MM MARS.

Orang hanya mengenal karya-karyanya.

Satu di antaranya, yang belakangan sangat terkenal, yakni terapi plasma konvalesen, yang diyakini sangat ampuh memulihkan kondisi pasien yang tengah terpapar Covid-19.

Wanita kelahiran Purwokerto, 8 Agustus 1971 ini meraih gelar dokternya di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha (FK-UKM) Bandung pada tahun 1995.

Ia kemudian mengambil pendidikan master of science bidang genetika dan biologi molekuler di ITB pada tahun 1996 dan lulus tahun 1999.

Dokter Monik, begitu Theresia biasa disapa, lantas melanjutkan pendidikannya dengan mengambil pendidikan spesialis anastesi di Fakultas Kedokteran Unpad pada 2008-2012.

Karena memiliki hobi membaca dan sekolah, maka pada tahun 2013, Monik mengambil dua pendidikan sekaligus, yaitu Konsultan Intensive Care Unit dan program doktoral atau strata tiga di FK Unpad.

Hasrat untuk meningkatkan keahlian di bidang ilmu kesehatan tidak terhenti sampai di situ.

Baca juga: Cadangan Oksigen Diperkirakan Sudah Habis, Keberadaan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Belum Ditemukan

Baca juga: Apakah Batal Suami Istri Ciuman Saat Ramadan di Siang Hari? Ini Kata sang Ustaz

Baca juga: Syamsir Alam Tegaskan Comebaknya Bukan Lelucon, Ini Dua Sosok yang Mendukungnya, Siap Buktikan Diri

Ibu dari seorang putra, yang juga berprofesi sebagai dokter, ini pun kembali mengambil double degree magister manajemen (MM) dan magister rumah sakit (MARS) di Universitas Pelita Harapan pada tahun 2017-2020.

Jenjang karier Monik juga tak kalah mentereng.

Selain menjadi dosen tetap di FK-UKM, ia juga menjadi Kepala Instalasi Anastesi di Rumah Sakit Kesehatan Gigi dan Mulut (RSKGM) di FK-UKM dan Direktur Klinik Utama Permata Hati, miliknya.

Bagaimana sepak terjangnya mengenai terapi plasma konvaselen, Monik mengungkapkannya kepada jurnalis Tribun Jabar, Cipta Permana, di kliniknya di Jalan Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021).

Bisa Anda ceritakan, apa sebenarnya terapi plasma konvalesen itu?

Secara metode, terapi plasma konvalesen atau TPK ini sebenarnya merupakan metode yang telah digunakan dalam dunia dan ilmu kesehatan sejak 100 tahun lalu. 

Awalnya, metode ini digunakan untuk menyembuhkan pasien dan menurunkan angka kematian pada saat pendemi flu spanyol mewabah di Amerika Serikat pada tahun 1918-1925 lalu, kemudian kembali digunakan sebagai antivirus mengatasi H5N1 (flu burung), SARS dan Mers.

Namun, untuk mengatasi SARS Cov-2 atau Covid-19 baru dilakukan saat ini.

Jadi ilmu atau metode ini memang sudah ada, namun karena hasil elaborasi pembelajaran dan kajian penelitian saya lakukan bersama tim, maka kami putuskan untuk diterapkan pada pasien covid-19, dan kini hasilnya efektif.

Selain telah melalui proses kajian dan penelitian, bagaimana TPK ini akhirnya dapat digunakan dan menjadi bagian dari upaya penyembuhan pasien Covid-19?

Sebetulnya, hal ini diawali dari sebuah surat pada tanggal 18 Maret 2020 lalu, yang saya tulis dan saya tujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Isinya memohon kepada pemerintah agar bisa mengaomodasi TPK ini sebagai salah satu alternatif untuk dapat mengatasi Covid-19.

Hal itu, dikarenakan, beberapa rekan sejawat yang telah turut mengaplikasikan TPK sebagai alternatif penyembuhan pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit di Jakarta, Surabaya, Malang dan daerah lainnya, menunjukkan dampak hasil positif dari upaya ini.

Baca juga: Headline Tribun Jabar Hari Ini, Makanan Bekas Banjir Dijual Lagi, Berasal dari Minimarket di Bekasi

Baca juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Terjadi di Seluma Bengkulu, Kekuatan Magnitudo 4,5

Bahkan, hasil dari pengobatan melalui TPK di rumah sakit di Jakarta menunjukkan angka 67,5-70 persen, termasuk, dr. Putu Moda Arsana sebagai ketua tim peneliti TPK di Rumah Sakit dr. Syaiful Anwar Malang pun, telah menginformasikan bahwa tingkat keberhasilan dari TPK, kurang lebih ada di atas 90 persen.

Apa keputusan pemerintah, khususnya Presiden dalam menyikapi surat yang disampaikan dr. Monica terkait penggunaan TPK sebagai salah satu upaya alternatif pengobatan pasien Covid-19, bahkan hingga ada gerakan donornya segala?

Meskipun hingga saat ini saya belum diundang secara langsung oleh Presiden untuk datang dan menjelaskan terkait TPK ini di Istana, berkat dukungan dan kesempatan dari Ketua BNPB, Bapak Letjen TNI Doni Munardo, akhirnya perjuangan dan cita-cita saya untuk menjadikan TPK sebagai program nasional alternatif pengobatan pasien Covid-19 itu dapat terwujud.

Beliau memberikan kesempatan saya untuk mempresentasikan TPK ini di kantor BNPB pada 27 Desember 2020.

Setelah saya presentasi itu, disusul juga oleh dr. Linda dari PMI yang juga berharap penggunaan TPK sebagai alternatif pengobatan pasien Covid-19 secara nasional, seiring terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia saat itu.

Dari hasil tersebut, maka karena upaya beliau (Doni Munardo) juga lah akhirnya, Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen ini diresmikan oleh Wapres RI, Bapak Ma'ruf Amin pada tanggal 18 Januari 2021 lalu, dan dihadiri oleh Ketua Umum PMI, Bapak Jusuf Kalla, Menko PMK, Bapak  Muhadjir Effendy, serta Kemenristek, Kemenkes, dan BNPB. Hari itu juga dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen pertama dari Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto di markas PMI Pusat.

Bagaimana cara kerja dari TPK? Apakah sama dengan proses transplantasi jaringan organ tubuh pada umumnya?

Secara sederhana, TPK ini adalah mengambil plasma yang mengandung antibodi virus Covid-19 dari mantan pasien atau penyintas Covid-19 yang telah sembuh, untuk diberikan plasmanya kepada pasien terinfeksi Covid-19 yang masih sakit.

Antibodi di dalam plasma konvalesen pendonor tersebut akan membantu pasien melawan virus Covid-19 yang ada di tubuhnya.

TPK ini sudah melalui proses penelitian yang telah dilakukan di sejumlah rumah sakit pemerintah di Indonesia, salah satunya di RSPAD Gatot Soebroto.

Bagaimana kondisi permintaan TPK saat ini?

TPK ini dapat dilakukan dengan melalui dua jalur.

Pertama, karena hasil dari penelitian, dokter yang bersangkutan meyakini bahwa TPK ini dapat digunakan sebagai salah satu solusi pengobatan pasien Covid-19.

Sedangkan jalur kedua yaitu otonomi pasien.

Keluarga pasien diwajibkan berkonsultasi dengan dokter yang merawat pasien guna meminta digunakannya TPK sebagai solusi pengobatan pasien Covid-19, kemudian dokter yang merawat pasien atau dokter penanggung jawab pasien (DPJP) tersebut, membuat surat permohonan plasma konvalesen disertai surat keterangan golongan darah pasein yang diserahkan kepada PMI.

Selanjutnya, berbekal surat-surat tersebut, keluarga pasien dapat mendatangi PMI untuk mendapatkan kantung plasma konvalesen tersebut.

Intinya keluarga pasien tidak bisa ujuk-ujuk datang ke PMI untuk meminta kantung plasma konvalesen, karena semua itu ada alur mekanisme resmi yang harus dipenuhi, guna mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved