Apakah Batal Suami Istri Ciuman Saat Ramadan di Siang Hari? Ini Kata sang Ustaz
Jika tak ingin puasa hanya tentang menahan lapar dan dahaga, satu di antara hal yang wajib dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.
TRIBUNJABAR - Jika tak ingin puasa hanya tentang menahan lapar dan dahaga, satu di antara hal yang wajib dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan adalah menahan hasrat dan hawa nafsu.
Terkait hal itu, suami-istri pun dilarang untuk berhubungan badan di bulan Ramadan.
Hal ini dikarenakan dapat membatalkan puasa.
Menanggapi hal itu Ustaz Zulkifli Harza menyatakan, tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
Pertama, tidak ada pertukaran air ludah saat ciuman.
Baca juga: Syamsir Alam Tegaskan Comebaknya Bukan Lelucon, Ini Dua Sosok yang Mendukungnya, Siap Buktikan Diri
Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Persib, Siapa yang Layak Gantikan Peran Nick Kuipers dan Febri Hariyadi?
"Tidak membatalkan puasa. Karena dia enggak bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Tapi, lanjut dia, saat ada pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.
Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.
Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.
"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.
Baca juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Terjadi di Seluma Bengkulu, Kekuatan Magnitudo 4,5
Selain tidak diperbolehkan makan dan minum, serta melampiaskan amarah selama berpuasa, berhubungan suami istri juga sesuatu yang dilarang.
Sebab, hal ini dapat menyebabkan batalnya puasa.
Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani.
Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Zulkifli Harza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/orgasme-ciuman-_-ilustrasi_20150927_201406.jpg)