Wawancara Eksklusif Theresia Monica Rahardjo, Pencetus Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid

KECUALI para koleganya, tak banyak yang mengenal sosok Dr dr Theresia Monica Rahardjo Sp.An KIC M.Si MM MARS. Orang hanya mengenal karya-karyanya.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cipta Permana
Theresia Monica Rahardjo 

Namun, untuk mengatasi SARS Cov-2 atau Covid-19 baru dilakukan saat ini.

Jadi ilmu atau metode ini memang sudah ada, namun karena hasil elaborasi pembelajaran dan kajian penelitian saya lakukan bersama tim, maka kami putuskan untuk diterapkan pada pasien covid-19, dan kini hasilnya efektif.

Selain telah melalui proses kajian dan penelitian, bagaimana TPK ini akhirnya dapat digunakan dan menjadi bagian dari upaya penyembuhan pasien Covid-19?

Sebetulnya, hal ini diawali dari sebuah surat pada tanggal 18 Maret 2020 lalu, yang saya tulis dan saya tujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Isinya memohon kepada pemerintah agar bisa mengaomodasi TPK ini sebagai salah satu alternatif untuk dapat mengatasi Covid-19.

Hal itu, dikarenakan, beberapa rekan sejawat yang telah turut mengaplikasikan TPK sebagai alternatif penyembuhan pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit di Jakarta, Surabaya, Malang dan daerah lainnya, menunjukkan dampak hasil positif dari upaya ini.

Baca juga: Headline Tribun Jabar Hari Ini, Makanan Bekas Banjir Dijual Lagi, Berasal dari Minimarket di Bekasi

Baca juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Terjadi di Seluma Bengkulu, Kekuatan Magnitudo 4,5

Bahkan, hasil dari pengobatan melalui TPK di rumah sakit di Jakarta menunjukkan angka 67,5-70 persen, termasuk, dr. Putu Moda Arsana sebagai ketua tim peneliti TPK di Rumah Sakit dr. Syaiful Anwar Malang pun, telah menginformasikan bahwa tingkat keberhasilan dari TPK, kurang lebih ada di atas 90 persen.

Apa keputusan pemerintah, khususnya Presiden dalam menyikapi surat yang disampaikan dr. Monica terkait penggunaan TPK sebagai salah satu upaya alternatif pengobatan pasien Covid-19, bahkan hingga ada gerakan donornya segala?

Meskipun hingga saat ini saya belum diundang secara langsung oleh Presiden untuk datang dan menjelaskan terkait TPK ini di Istana, berkat dukungan dan kesempatan dari Ketua BNPB, Bapak Letjen TNI Doni Munardo, akhirnya perjuangan dan cita-cita saya untuk menjadikan TPK sebagai program nasional alternatif pengobatan pasien Covid-19 itu dapat terwujud.

Beliau memberikan kesempatan saya untuk mempresentasikan TPK ini di kantor BNPB pada 27 Desember 2020.

Setelah saya presentasi itu, disusul juga oleh dr. Linda dari PMI yang juga berharap penggunaan TPK sebagai alternatif pengobatan pasien Covid-19 secara nasional, seiring terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia saat itu.

Dari hasil tersebut, maka karena upaya beliau (Doni Munardo) juga lah akhirnya, Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen ini diresmikan oleh Wapres RI, Bapak Ma'ruf Amin pada tanggal 18 Januari 2021 lalu, dan dihadiri oleh Ketua Umum PMI, Bapak Jusuf Kalla, Menko PMK, Bapak  Muhadjir Effendy, serta Kemenristek, Kemenkes, dan BNPB. Hari itu juga dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen pertama dari Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto di markas PMI Pusat.

Bagaimana cara kerja dari TPK? Apakah sama dengan proses transplantasi jaringan organ tubuh pada umumnya?

Secara sederhana, TPK ini adalah mengambil plasma yang mengandung antibodi virus Covid-19 dari mantan pasien atau penyintas Covid-19 yang telah sembuh, untuk diberikan plasmanya kepada pasien terinfeksi Covid-19 yang masih sakit.

Antibodi di dalam plasma konvalesen pendonor tersebut akan membantu pasien melawan virus Covid-19 yang ada di tubuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved